DPR Dorong RI Hadapi Malaysia-Brunei soal Asap Karhutla dengan Data

- Malaysia dan Brunei sepakat membawa persoalan kabut asap lintas batas akibat Karhutla Kalimantan ke tingkat ASEAN.
- Amelia Anggraini meminta Kemlu memperkuat diplomasi berbasis data serta menyiapkan langkah penanganan yang jelas.
- Kualitas udara di sejumlah wilayah Sarawak mencapai level tidak sehat dan menyebabkan 591 sekolah ditutup sementara.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Amelia Anggraini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memperkuat diplomasi berbasis data menyikapi persoalan asap lintas batas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diprotes Malaysia dan Brunei Darussalam.
Kedua negara telah sepakat membawa persoalan asap lintas batas (transboundary haze) akibat Karhutla Kalimantan ke tingkat ASEAN. Isu ini menjadi topik pembahasan antara Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah pada Sabtu (22/8/2026).
Amelia meminta pemerintah Indonesia menghadapi persoalan ini di tingkat ASEAN dan hadir dengan data serta langkah penanganan yang jelas.
"Kami mendorong Kemlu memperkuat diplomasi berbasis data dan semangat kerja sama ASEAN," kata Amelia saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).
1. Indonesia sudah ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meyakini mutasi ratusan TNI untuk pertahanan negara. (Dok. Humas Partai NasDem) Legislator NasDem itu menegaskan, persoalan Karhutla dan asap lintas batas harus ditangani sesuai mekanisme yang sudah disepakati bersama. Menurut dia, Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution melalui UU Nomor 26 Tahun 2014.
Ketentuan tersebut mengatur pencegahan, pemantauan, pertukaran informasi, kerja sama dan bantuan antarnegara. Selain itu, ketika timbul perselisihan mengenai asap lintas batas juga telah diatur dalam pasal 27. Ia menegaskan, penyelesaiannya harus secara damai melalui konsultasi atau negosiasi.
"Jadi kalau Malaysia dan Brunei membawa persoalan ini ke ASEAN, kita hormati prosesnya dan Indonesia harus hadir dengan data serta langkah penanganan yang jelas," kata dia.
2. Minta ada pertanggungjawaban bersama

Petugas melakukan pendinginan di wilayah Karhutla yang terjadi di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan (IDN Times/ dok Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera) Kendati demikian, Amelia menyebut, persoalan asap Karhutla tetap harus menjadi evaluasi bersama. Sebab, aktivitas ekonomi dan investasi di Sumatra dan Kalimantan melibatkan banyak pihak, baik pengusaha lokal maupun investasi dari berbagai negara, termasuk negara-negara ASEAN.
Oleh karena itu, ia mendorong transparasi mengenai titik api dalam peristiwa ini, siapa yang menguasai dan mengelola lahan yang terdampak, kepatuhan lingkungan, dan apabila ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa melihat asal investornya.
"Indonesia harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah kita, tetapi pada saat yang sama kita dorong tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis, kelestarian lingkungan, dan kesehatan masyarakat kawasan," kata dia.
3. Malaysia-Brunei bawa isu asap Karhutla ke ASEAN

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8), selepas memimpin rapat singkat di Posko Karhutla Pontianak. (Sekretariat Kabinet) Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat menggunakan mekanisme ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas (transboundary haze) yang berdampak di Sarawak. Kesepakatan itu dicapai dalam Pertemuan Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 atau ALC-27 Malaysia-Brunei di Bandar Seri Begawan, Sabtu (22/8/2026).
PM Malaysia, Anwar Ibrahim, mengatakan, penggunaan mekanisme ASEAN dinilai sebagai pendekatan terbaik untuk menangani persoalan lingkungan yang melibatkan lebih dari satu negara.
"Kami berdua (Malaysia-Brunei) sepakat bahwa menggunakan mekanisme ASEAN adalah pendekatan terbaik,” kata Anwar, dilansir dari Sarawak Tribune.
Isu kabut asap tersebut menjadi perhatian setelah kualitas udara di sejumlah wilayah Sarawak mencapai level tidak sehat. Kondisi itu bahkan menyebabkan 591 sekolah ditutup sementara pada 20-21 Agustus 2026.





















