Jakarta, IDN Times – Wacana kenaikan tarif Transjakarta terus menguat seiring penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) DKI imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Akibatnya, subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk sektor transportasi publik juga dipangkas Termasuk Transjakarta.
Wacana kenaikan tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 ini menuai beragam komentar dari pengguna Transjakarta. Sejumlah pengguna menilai penyesuaian tarif boleh dilakukan, asalkan tidak melebihi Rp5 ribu dan diimbangi dengan peningkatan layanan di semua koridor.
Zahra, warga Cawang, Jakarta Timur, yang setiap hari menggunakan Transjakarta untuk berangkat ke kantornya di Petamburan. Dia mengaku setuju jika tarif disesuaikan hingga Rp5 ribu. Namun, menurutnya, kenaikan di atas angka itu akan cukup memberatkan pengguna yang masih perlu melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain.
“Kalau masih Rp5 ribu sih oke, tapi kalau di atas 5 ribu aku kurang setuju. Soalnya aku ke kantor naik TJ (Transjakarta) tapi harus lanjut lagi naik ojek online, jadi pengeluarannya banyak. Belum lagi yang harus transit naik KRL,” ujarnya, pada IDN Times Rabu (5/11/2025).
