Jakarta, IDN Times – WHO sudah menetapkan virus corona baru, COVID-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3) karena penularannya dalam skala yang besar dan cepat di banyak negara di seluruh penjuru dunia.
Direktur Jendral Organisasi Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan COVID-19 yang sudah disebut pandemi ini masih dapat dikendalikan jika langkah pengendaliannya yang cepat.