RAKYAT Indonesia berhak bertanya: apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Peristiwa yang disaksikan publik dalam beberapa hari terakhir bukanlah pemandangan yang lazim dalam sebuah negara hukum. Di tengah minimnya penjelasan resmi, masyarakat justru menyaksikan simbol-simbol kekuatan negara yang seolah-olah saling berhadapan. Apa pun fakta yang sesungguhnya terjadi, persepsi yang muncul di ruang publik kini telah menjadi persoalan yang sama seriusnya.
Sebagai rakyat Indonesia, saya memandang keadaan ini dengan rasa sedih dan keprihatinan yang mendalam. Harapan terhadap cita-cita Indonesia sebagai negara hukum terasa semakin memudar. Yang tampak di mata masyarakat bukan lagi hukum yang berdiri di atas semua kepentingan, melainkan hukum yang dipersepsikan telah menjadi arena perebutan pengaruh dan kekuasaan.
Yang lebih mengkhawatirkan, pemandangan yang melibatkan aparat negara dengan kemampuan bersenjata menimbulkan kecemasan yang tidak seharusnya hadir dalam kehidupan demokrasi. Negara tidak boleh membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi mengenai hubungan antarlembaga negara tanpa memberikan penjelasan yang cepat, terbuka, dan meyakinkan.
Walaupun hingga saat ini belum ada jawaban yang memadai mengenai apa yang sebenarnya terjadi, banyak rakyat merasakan keprihatinan yang mendalam. Muncul rasa miris ketika menyaksikan aparat negara dengan perlengkapan yang dibeli dari uang pajak rakyat hadir dalam situasi yang membingungkan masyarakat. Pajak dibayarkan dengan harapan memperkuat pertahanan negara, menjaga keamanan rakyat, dan memastikan hukum ditegakkan secara adil. Bukan untuk menghadirkan pemandangan yang menimbulkan kesan adanya ketegangan antarinstitusi negara.
Akibatnya, rakyat mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendasar. Apakah yang sedang disaksikan merupakan bagian dari keseriusan pemberantasan korupsi? Ataukah justru memunculkan persepsi adanya upaya saling melindungi kepentingan tertentu? Mengapa penegakan hukum dalam berbagai perkara tampak berbeda sehingga muncul anggapan bahwa hukum diterapkan secara selektif? Pertanyaan-pertanyaan itu lahir bukan semata-mata karena prasangka, tetapi karena minimnya transparansi. Dalam ruang kosong informasi, persepsi berkembang jauh lebih cepat daripada klarifikasi.
Yang paling berbahaya bukanlah peristiwa itu sendiri, melainkan hilangnya kepercayaan rakyat. Sebab negara hukum berdiri bukan hanya di atas undang-undang, melainkan juga di atas keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara independen, adil, dan bebas dari tarik-menarik kepentingan.
Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi tantangan besar berupa krisis kredibilitas kebijakan. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai perkembangan telah memengaruhi persepsi pelaku usaha, investor, dan masyarakat terhadap konsistensi kebijakan negara. Kepercayaan adalah fondasi utama stabilitas ekonomi. Ketika kredibilitas melemah, biaya yang harus dibayar negara akan semakin besar.
Namun apabila krisis kepercayaan itu kini meluas ke bidang penegakan hukum, risikonya menjadi jauh lebih serius. Krisis kredibilitas kebijakan dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Dan apabila masyarakat mulai kehilangan keyakinan bahwa hukum ditegakkan secara independen dan tidak memihak, maka fondasi legitimasi negara ikut melemah.
Dalam situasi seperti ini, negara tidak cukup hanya mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja. Negara harus mampu meyakinkan rakyat melalui transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang jujur. Sebab dalam negara hukum, persepsi publik bukanlah persoalan sekunder. Persepsi yang dibiarkan tanpa klarifikasi dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan, dan ketidakpercayaan yang terus menumpuk dapat berkembang menjadi ketegangan politik dan mengganggu rasa aman masyarakat.
Sejarah banyak negara mengajarkan pelajaran yang sama. Krisis ekonomi masih dapat dipulihkan. Krisis fiskal dapat diperbaiki. Bahkan kerusakan infrastruktur dapat dibangun kembali. Namun ketika rakyat kehilangan kepercayaan kepada institusi negara, proses pemulihannya jauh lebih sulit dan membutuhkan waktu yang sangat panjang.
Karena itu, pemerintah beserta seluruh institusi yang terkait perlu segera memberikan penjelasan yang terbuka, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi bukanlah tanda kelemahan. Transparansi adalah syarat utama untuk menjaga legitimasi negara hukum.
Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya citra satu institusi, bukan pula sekadar penanganan satu perkara. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat kepada negara.
Kepercayaan adalah modal negara yang paling berharga. Ketika rakyat mulai takut kepada simbol kekuasaan, bukan lagi percaya kepada simbol keadilan, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya penegakan hukum, melainkan negara hukum itu sendiri.*
Yogyakarta, 9 Juli 2023
