[OPINI] Dilema Karantina Wilayah di Tengah Pandemi COVID-19
Mari bersama lawan Covid-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejak beberapa bulan lalu negara-negara di dunia tengah "berperang" melawan pandemi Covid-19 atau biasa disebut dengan virus corona, virus yang bermula di Wuhan, Tiongkok pada akhir 2019 lalu. Virus yang muncul akibat mengonsumsi binatang liar ini sedikitnya telah menghampiri ke 200 negara di dunia. Tiongkok menjadi negara pertama sebagai epidemi virus corona, epidemi merupakan istilah untuk menyatakan sumber tempat terjadinya suatu wabah dengan penderita yang banyak namun masih di bawah pandemi.
Tidak hanya berhenti di negeri Tirai Bambu, virus yang dikenal sangat mudah menular rupanya juga menjadikan Italia sebagai epidemi di kawasan Eropa dengan total kasus sampai saat ini sebanyak 92,472 orang dinyatakan positif Covid-19, juga Korea Selatan di kawasan Asia setelah Tiongkok dengan angka 9,583. WHO (World Health Organization) juga sudah mengeluarkan pernyataan bahwa Amerika Serikat berpotensi menjadi negara epidemi berikutnya apabila melihat angka positif Covid-19 yang kini telah menyentuh angka 124,686 , angka yang justru melebihi dari Tiongkok yang notabene sebagai negara epidemi pertama Covid-19.
Bak tidak luput dari virus corona, kini Indonesia juga tengah berjuang menghadapi pandemi tersebut, setidaknya 20 provinsi di Indonesia telah terpapap virus tersebut dan diprediksi akan terus mewabah apabila masyarakat belum juga menerapkan himbauan pemerintah terkait social distancing dan juga physical distancing yang baru-baru ini dikeluarkan oleh WHO. Himabauan tersebut nyatanya harus disikapi dengan betul-betul oleh setiap masyarakat, paling tidak untuk menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan orang lainnya atau jika ingin lebih berkontribusi dapat dengan menetap di rumah sebagai aksi konkret dari himbauan social distancing tersebut.
Isu yang tengah santer dibahas belakangan ini adalah lockdown atau karantina wilayah menurut Undang-Undang di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa opsi lockdown belum menjadi pertimbangan karena harus menyesuaikan dengan kondisi di Indonesia, hal itu tentu berbeda dengan Italia atau Tiongkok yang telah menetapkan lockdown untuk mencegah dan mengurangi semakin mewabahnya virus corona. Di balik itu semua, pemerintah diminta untuk hati-hati jika ingin mengambil opsi lockdown karena akan banyak sekali hal yang akan terdampak olehnya.
Simak beberapa ulasannya berikut ini:
1. Lockdown bukan sembarang lockdown
Sebagian orang telah menyuarakan kepada pemerintah untuk segera melakukan lockdown atau karantina wilayah (versi pemerintah) dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19 yang semakin meluas. Pemerintah sendiri hingga saat ini tengah menggodok dalam pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dalam menanggapi karantina wilayah tersebut supaya terjadi keselarasan di masing-masing daerah apabila ingin menerapkan karantina wilayah, pemerintah juga menegaskan bahwa karantina wilayah berbeda dengan lockdown yang dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Permasalahan diprediksi akan timbul apabila Indonesia khususnya DKI Jakarta melakukan karantina wilayah, pertama adalah para pekerja informal yang akan menerima dampak langsung karena tidak dapat beraktivitas seperti biasanya dan harus menetap di rumah tanpa penghasilan, serta tidak mungkin melakukan imbauan pemerintah terkait "Work From Home".
Kedua adalah Jakarta merupakan pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian Indonesia dengan 70 persen perputaran ekonomi Indonesia ada di Jakarta, tentu sangat berisiko apabila Jakarta ingin diterapkan karantina wilayah, kecuali beberapa fasilitas umum tetap dibuka dengan persyaratan yang tertata seperti bursa efek dan bank sentral serta fasilitas umum penting lainnya.
Ketiga adalah Jakarta juga menjadi daerah induk dari berbagai daerah penopang lainnya seperti Tangerang, Depok, Bogor dan Bekasi, sehingga diperlukan koordinasi yang matang antar pemerintah daerah terutama masalah logistik dan arus kendaraan.
Baca Juga: [OPINI] Peran Teknologi Data dalam Mitigasi Penyebaran COVID-19
Baca Juga: [OPINI] COVID-19 di Antara Culture Set dan Krisis Literasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.