[OPINI] Menerima LGBT Sebagai Manusia, Tapi Tidak Untuk Perilakunya!

LGBT kini jadi perbincangan hangat di Indonesia

LGBT merupakan satu isu besar bangsa Indonesia dua tahun terakhir ini. Awal tahun ini diangkat menjadi isu hangat yang mewarnai perbincangan di media massa baik cetak, online, dan televisi. Perbincangan ini menarik perhatian masyarakat luas.

Karena isu ini terkait dengan kebijakan negara. Sehingga para kaum intelektual, aktivis Human Rights (HAM), DPR, dan selebriti serta setiap orang menyumbangkan pemikirannya atas isu tersebut.

Namun pembahasan LGBT pada artikel ini tidak akan dibahas dari segi kebijakan negara. Ada yang mengatakan bahwa LGBT merupakan sebuah penyakit menular. Sehingga penyakit ini perlu diobati dan dihindari.

LGBT adalah salah satu ciptaan Tuhan. Jadi LGBT pantas diterima dan perlu dilegalkan dalam kehidupan bernegara.

Pernyataan ini mengundang kontra dari beberapa kalangan. Prof Mahfudz MD dengan menggunakan logika tersebut tidak cocok dijadikan sebagai alasan bahwa LGBT dilegalkan. Memang LGBT adalah ciptaan Tuhan. Tapi bukan berarti LGBT harus dilakukan ataupun dilegalkan.

Sama halnya dengan penciptaan setan yang diciptakan oleh Tuhan. Bukan berarti kita harus menaati setan. Bahwa setan diciptakan untuk dilawan, karena ia adalah musuh bagi manusia. Begitu juga dengan LGBT.

Dengan menggunakan akal sehat, LGBT dapat kita tolak. Dengan hati nurani dapat kita tolak. Lah wong mereka yang melakukan praktik pasangan sejenis, ketika dibekuk oleh polisi saja menyembunyikan mukanya dari publik. Berarti si pelaku itu tahu jika hal itu tidak dapat diterima. Sehingga mereka malu.

Merujuk pada nilai keagamaan, LGBT ditentang oleh semua agama yang ada di Indonesia. Dalam kesepakatan berbangsa yang tertuang dalam ideologi dasar bernegara di Indonesia, yaitu Pancasila, bahwa yang kita akui sebagai dasar bernegara pertama adalah berkeTuhan Yang Maha Esa.

Ini berarti dalam bernegara kita harus mengacu pada nilai teologi (Ketuhanan), yaitu nilai beragama.

LGBT adalah agenda besar untuk menjauhkan manusia beragama dari Tuhannya. Mengutip data dari Kompas, Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/ UNDP) dikabarkan menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 107,8 miliar untuk kampanye lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

LGBT memang diagendakan menjadi perusakan akal sehat dan nilai-nilai keagamaan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Biaya itu digunakan untuk kampanye. Entah itu melalui public figure, kampanye melalui media untuk membangun opini bahwa LGBT sah-sah saja.

LGBT di Indonesia tidak dapat diterima keberadaannya. Catatan yang tidak diterima adalah perilaku LGBT, bukan manusianya. Manusianya tetap dapat diterima. Kalau ibarat orang sakit, maka LGBT harus kita obati. Sadarkan mereka bahwa hal tersebut adalah salah, menyimpang dari praktik keagamaan, dan dasar negara.

Jika saya ditanya, apakah saya menerima pengidap LGBT supaya berhak hidup di Indonesia? Saya jawab menerima orangnya. Menerima ia sebagai manusia, namun tidak untuk perilakunya.

Sama halnya dengan perilaku setan yang menggoda kita dalam keburukan. Maka ajakan keburukan setan yang tidak dapat kita terima. Sementara, keberadaan setan ini mau tidak mau harus kita terima keberadaannya. Karena ia ciptaan Tuhan.

Kamarudin Photo Writer Kamarudin

Kamarudin adalah orang yang terus mencari kebenaran. Senang dibacain puisi.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya