Kolaborasi Stakeholders Capai Akses Air Minum untuk Masyarakat

Air minum dan sanitasi merupakan dua sektor penting

Pembangunan Air Minum Berikan Dampak Positif 

Air minum dan sanitasi merupakan dua sektor penting dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Pasalnya, kedua sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi keberadaannya. Selain terbukti dapat meningkatkan angka kesehatan masyarakat, pembangunan air minum juga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi, kesejahteraan, hingga mendukung terwujudnya generasi yang berkualitas.

Mengingat pentingnya kedua sektor ini, pemerintah telah menetapkan target dan indikator pembangunan sektor air minum dan sanitasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Developmet Goals (SDGs) untuk memastikan layanan air minum dan sanitasi layak, aman, dan berkelanjutan bagi semua.

Kendati demikian, untuk mencapai kedua target tersebut bukanlah hal mudah, mengingat pembangunan sektor air minum dan sanitasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan pendanaan. Dokumen RPJMN 2020-2024 mencatat setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp140,9 triliun untuk mencapai target akses sanitasi dan dibutuhkan Rp123,5 triliun untuk mencapai target akses air minum. Sementara itu, ketersediaan dana APBN diperkirakan hanya mencapai Rp73,5 triliun untuk sanitasi dan Rp77,9 triliun untuk air minum (pada periode 2020-2024).

Salah satu program andalan pemerintah untuk menyediakan akses air minum dan sanitasi di pedesaan dengan pendekatan berbasis masyarakat adalah Program Pamsimas. Pelaksanaan Program Pamsimas sejak tahun 2008 sampai sekarang, telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin pedesaan dan pinggiran kota untuk dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi layak, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat melalui upaya pemberdayaan masyarakat serta penguatan kelembagaan pengelola KPSPAMS. Upaya tersebut perlu terus dilakukan peningkatan agar pencapaian pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi layak di pedesaan dapat tercapai.

Dalam rangka mendukung pencapaian pelayanan tersebut, telah dilakukan pengembangan sumber pendanaan dalam pembiayaan investasi air minum dan sanitasi dengan beberapa pihak untuk melakukan kolaborasi sebagai opsi pendanaan alternatif.

Tingkatkan Akses Air Minum Sanitasi Melalui Kredit Mikro

Kolaborasi Stakeholders Capai Akses Air Minum untuk MasyarakatIlustrasi sanitasi dan air bersih

Untuk mendukung tercapainya target Pemerintah Indonesia dalam mencapai akses universal 100-0-100, Water.org menjalin kolaborasi dengan Danone-AQUA untuk mengembangkan inovasi peningkatan akses air dan sanitasi melalui skema ‘Water Credit’ berupa kredit mikro dari lembaga keuangan. Inisiatif ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) terkait air dan sanitasi pada 2030 Kementerian PUPR melalui Program PAMSIMAS. 

Melalui inovasi skema kredit air, Water.org dan Danone-AQUA menargetkan dampak yang lebih besar melalui solusi keuangan yang berkelanjutan dengan memberdayakan KPSPAMS. Water.org dan Danone-AQUA telah melakukan pendampingan kepada lembaga keuangan agar dapat membuat produk kredit air dan sanitasi serta membangun kapasitas KPSPAMS agar bankable dan layak mendapat pinjaman.

Berdasarkan laporan dari Water.org, sampai dengan bulan Juni 2022, sudah tersalurkan 463 pembiayaan kepada 411 kelompok SPAMS Pedesaan di 54 kabupaten/kota di 3 provinsi dengan total pinjaman sebesar Rp15.736.350.000 dari 25 lembaga keuangan yang memiliki produk Kredit Air dan Sanitasi untuk Kelompok SPAMS Pedesaan. Pinjaman tersebut digunakan antara lain untuk perluasan jaringan pipa distribusi, pembelian pompa, pembangunan reservoir, pengeboran sumur, sambungan rumah (SR) baru, konstruksi penangkap mata air dan pembangunan sistem baru tambahan.

Kontribusi Water.org dalam rangka mendukung kegiatan ini cukup besar selain, melakukan inisiasi dan pendekatan kepada lembaga keuangan serta, juga tentunya secara finansial membantu menyediakan premi penjaminan kredit kepada KPSPAMS. Dan di satu sisi Waterg.org bekerja sama dengan program Pamsimas telah melakukan penguatan kelembagaan kelompok SPAMS pedesaan baik dari sisi organisasi maupun dari sisi manajemen keuangan.

Baca Juga: Upaya Masyarakat Desa Wujudkan 100 Persen Akses Air Minum

Kolaborasi Pendanaan Air Minum dan Sanitasi dengan Baznas

Kolaborasi Stakeholders Capai Akses Air Minum untuk MasyarakatSalah satu program andalan pemerintah untuk menyediakan akses air minum dan sanitasi di pedesaan dengan pendekatan berbasis masyarakat adalah Program Pamsimas. (Dok. Kementerian PUPR)

Sebagai negara dengan berpenduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Potensi keumatan ini idealnya dapat digunakan untuk kesenjangan ekonomi, khususnya yang terkait dengan peningkatan sumber air bersih membantu mengurangi pelbagai problem kemanusian, antara lain persoalan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, khususnya yang terkait dengan peningkatan sumber air bersih dan aman serta sanitasi yang layak di daerah tertinggal. 

Upaya ini dapat didorong secara lebih maksimal, apalagi penghimpunan zakat di Indonesia setiap tahunnya mengalami kenaikan yang signifikan. Meskipun demikian, Baznas terus mendorong peningkatan penghimpunan zakat agar upaya mengurangi problem-problem ekonomi dapat lebih dimaksimalkan, terutama dalam hal peningkatan sumber air bersih dan aman serta sanitasi yang layak. 

Dalam banyak pembelajaran dari lapangan, bantuan Baznas biasanya digunakan untuk penyediaan sambungan rumah (SR). Sambungan Rumah diartikan sebagai pipa dan perlengkapannya untuk memastikan penyediaan air dari titik penyadapannya sampai ke rumah masyarakat, lengkap dengan meteran air.  

Baznas dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi merupakan realisasi dan implementasi pada Fatwa MUI nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 terkait pendayagunaan harta zakat, infak, sedekah dan wakaf untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi bagi masyarakat Indonesia.

Implementasi kolaborasi pendanaan Baznas untuk pemenuhan 100% air minum di Indonesia dapat dijumpai di beberapa lokasi wilayah sejak tahun 2017 seperti di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kabupaten Boyolali, dan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, serta di Ciampea, Jawa Barat.

Sebagai contoh, bentuk kolaberasi ini terdapat di Desa Jipurapah di Kecamatan Plandaan sekitar 20 km dari ibu kota Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Masalah kekeringan di pelosok tak bisa dianggap sepele sehingga perlu dicarikan solusi. Tak hanya pasrah dengan keadaan yang terjadi, Pemerintah Desa Jipurapah pun mencoba mencari solusi terhadap masalah kekeringan.

Pemerintah Desa mengajukan bantuan air bersih kepada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dengan mengedrop air melalui mobil tangki air.  Warga berbondong-bondong mengantre mengambil air bersih yang telah disediakan. Bantuan air seperti ini telah dirasakan warga Jipurapah selama dua tahun.

Untuk mengatasi masalah kekeringan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut diperlukan kerja sama dengan banyak pihak. Kolaborasi atau kerja sama dengan berbagai pihak perlu digalang sebagai jawaban terbaik dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat dalam mengatasi masalah kekeringan.

Untuk mencari solusi, maka dilakukan pertemuan dengan melibatkan Pemerintah Desa Jipurapah, Baznas Kabupaten Jombang, dan Rombong Sedekah (LSM lokal), serta pengelola program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Pertemuan dilakukan di Balai Desa Jipurapah pada akhir November 2020 (26/11/2020). Pada pertemuan disepakati bantuan sebanyak 179 sambungan rumah (SR) dari target 400 SR sampai dengan tahun 2020 di desa yang menjadi lokasi program Pamsimas.

Sampai dengan tahun 2021, sudah terealisasi wakaf sambungan rumah (SR) di Desa Marmoyo Kec. Kabuh sebanyak 157 SR, Sumberejo Kec. Plandaan sebanyak 152 SR, Sumbernongko Kec. Ngusikan sebanyak 125 SR, Ngusikan Kec. Ngusikan 255 SR, dan Desa Mangunan Kec. Kabuh dengan alokasi wakaf sebanyak 110 SR.

Pemanfaatan Dana CSR dalam Program Pamsimas

Kolaborasi Stakeholders Capai Akses Air Minum untuk MasyarakatIlustrasi sanitasi. (johnhomedesign.com)

Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan adalah bentuk kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya bagi kepentingan pembangunan manusia/masyarakat dan lingkungannya secara berkelanjutan berdasarkan prosedur yang tepat dan profesional. CSR diatur dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Dalam Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2007 Bab V Pasal 74 diatur mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Ditentukan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). TJSL merupakan kewajiban Perseroan yang  dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan  dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.  

Perseroan yang  tidak melaksanakan kewajibannya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan. Program-program CSR berkaitan langsung dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, kemandirian ekonomi, kesehatan, termasuk penyediaan air minum dan sanitasi.  

Kegiatan-kegiatan PAMSIMAS yang sudah dibiayai melalui dana CSR, sudah dilakukan di beberapa daerah, seperti di Provinsi Kalimantan Selatan dengan menjalin kemitraan antara Asosiasi KPSPAMS dengan PT Borneo Indo Bara (BIB), perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, dalam upaya meningkatkan jumlah sambungan rumah bagi anggotanya/KPSPAMS. 

Hasil kerja bersama ini menghasilkan komitmen dari BIB untuk membantu pengadaan sambungan rumah (SR) sebanyak 10.000 unit SR, atau senilai Rp7,8 miliar kepada 12 desa lokasi Pamsimas di Kabupaten Tanah Bumbu. Bukan hal yang mudah memang, proses penjajagan sampai realisasi memerlukan waktu sekitar tujuh bulan. Tetapi itulah apabila dilakukan dengan kesabaran dan keyakininan, maka usaha pasti tidak akan mengkhianati hasil.

Dengan demikian, kolaborasi tanpa batas seperti itu sangat perlu dilakukan untuk pencapaian target 100% pemenuhan air minum perdesaan, termasuk juga dengan memanfaatkan dana yang bersumber dari pemerintah kabupaten/kota (APBD) bahkan dana desa-pun melalui APBDes dapat dimanfaakan untuk keperluan tersebut.  

Tentunya banyak kegiatan-kegiatan pengembangan sistem air minum telah dilakukan dengan melakukan lompatan-lompatan kerjasama oleh kelompok masyarakat (KPSPAMS) dengan pihak lain yang tidak terpantau oleh pusat, sebagai contoh; ternyata di daerah, beberapa KPSPAMS  telah melakukan kerjasama denga unit pengelola kegiatan (UPK) kelembagaan hasil program PNPM Perdesaan untuk  pengembangan jaringan sampai ke sambungan rumah. (WEB)

Oleh: Novi Rindani, S.T., M.T.
Jafung Teknik Penyehatan Lingkungan Madya, Subdit Wilayah II, Dit. Air Minum, Ditjen Cipta Karya

Baca Juga: Depot Air Minum Bandar Lampung Nyaris Tak Pernah Periksa Kualitas Air

Topik:

  • Evan Yulian Philaret
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya