Kolaborasi Pemda dan Asosiasi Pengelola SPAMS Pedesaan 

Wujudkan akses air minum aman dan sanitasi layak

Perlunya Dukungan Semua Pihak

Kebijakan Nasional terhadap target Pembangunan Air Minum dan Sanitasi diamanatkan melalui RPJMN 2020 -2024 yang selaras dengan visi Presiden ke-5, yakni “Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar” diturunkan dalam salah satu prioritas perencanaan penganggaran daerah tentang air minum dan sanitasi, sebagai amanat UU No 23 tentang Pemerintah Daerah untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai prioritas dan penganggaran daerah. 

Untuk mewujudkan akses air minum aman dan sanitasi layak, sesuai Sustainable Development Goals (SDGs), Renstra PUPR (2020-2024) 100% Air Minum Layak, dan Deklarasi Majelis Umum PBB. ”Air Bersih dan Sanitasi sebagai Hak Asasi Manusia” dalam mencapai target dan capaian air minum 100% akses layak, dan 15% akses aman sangat diperlukan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat karena penganggaran hanya dari APBN tidaklah mampu mencukupi.

Kepala daerah selaku penanggung jawab tim penerapan SPM daerah (provinsi dan kabupaten/kota) sesuai kewenangannya sebagai unsur pelaksana daerah, dapat berperan aktif merumuskan, menyusun rencana aksi penerapan SPM dan mendorong pelaksanaan kebijakan, yang merupakan urusan wajib pemerintah dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat (khusunya air minum dan sanitasi).

Pemerintah Daerah melalui Pokja AMPL/PPAS dan sejenisnya, dapat melakukan koordinasi, pembinaan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program dan anggaran daerah agar dapat mendukung pencapaian 100% akses air minum dan sanitasi layak dengan melibatkan peran lembaga masyarakat dan masyarakat peduli air minum dan sanitasi, di antaranya Asosiasi SPAMS Pedesaan.

Asosiasi PSPAMS pedesaan selaku mitra pemerintah daerah, dan sudah terbentuk di 408 kabupaten/kota sudah melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk fasilitasi, koordinasi, dan advokasi kolaborasi pelaksanaan program Pamsimas, baik pendampingan maupun penganggaran dengan pihak pemerintah daerah, termasuk kepedulian pemda dalam memberikan legalitas, fasilitas dan akses kepada para pihak penggiat AMPL Daerah.

Kolaborasi Asosiasi PSPAMS Pedesaan dengan Pemerintah Daerah

Asosiasi PSPAMS ”Tirta Altas” Kota Semarang yang didirikan berdasarkan akta notaris nomor 1 Tahun 2018 dan terdaftar pada Kemenkumhan, menjadi asosiasi yang cukup ideal, karena hubungan baik dengan Pemkot Semarang. Dukungan tersebut berupa kegiatan untuk pelatihan, koordinasi dan pembinaan bagi KPSPAMS sangat dirasa cukup. 

Asosiasi yang mempunyai pengurus cukup lengkap dengan memaksimalkan peran kordinator wilayah, kini telah mampu memberikan pinjaman kepada KPSPAMS tanpa agunan dengan nilai di bawah Rp10juta sehingga tersedia dana cepat dan membiayai biaya operasional asosiasi dengan iuran anggota, penerimaan iuran anggota, yang diambil dari setiap sambungan rumah sebesar Rp25 dengan jumlah SR sekitar 36 ribu di seluruh Desa Pamsimas. 

Asosiasi mampu menggalang dana sekitar Rp9 juta. Dana ini digunakan untuk dana taktis asosiasi dalam melakukan fasilitasi ke KPSPAMS jika ada kegiatan maupun bimbingan teknis untuk opersional dan pemeliharaan. 

Asosiasi Tirta Atlas juga selalu mengawal data capian AMS Kota Semarang, dari tahun ke tahun lengkap dengan perubahan layanan jumlah SR, data pemanfaat, jenis sumber air bakunya, terkait kualitas air yang digunakan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. 

Kolaborasi “Asosiasi Tirta Atlas” dengan Pemerintah daerah, banyak mempermudah akses narasumber di saat KPSPAMS mengadakan rapat rutin di setiap kordinator wilayah. Narasumber pun disesuaikan dengan isu setempat, misal terkait anggaran, Bappeda dan Banggar siap menjadi narasumber gratis pada saat pertemuan rutin. 

Terkait isu keteknisan, Perkim dan Dinas Kesehatan akan siap membina dan melakukan Bimtek dengan anggaran dari penyisihan iuran anggota. sedangkan pelatihan KPSPAMS tingkat kabupaten, beberapa kali dilakukan studi tiru atau studi banding ke KPSPAMS di luar kab/kota sehingga keberadaan asosiasi Tirta Atlas sangat diperlukan baik bagi pemerintah kota maupun KPSPAMS sebagai anggota. Pengurus KPSPAMS di Kota Semarang juga sudah terlindungi asuransi kesehatan yang dibayar dari pendapatan iuran.

Asosiasi Kabupaten Mojokerto, mulai tahun 2020, Bersama Pokja AMPL dan Bappeda menyosialisasikan kepada 75 KPSPAMS, tentang kredit air dengan melibatkan bank UMKM Jawa Timur. Asosiasi melakukan pendampingan proposal bukan hanya di Kabupaten Mojokerto saja, melainkan jika diperlukan menjadi narasumber bagi kabupaten lain, sehingga pasca sosialisasi secara bertahap KPSPAMS bisa mendapatkan akses ke Bank UMKM Jawa Timur dengan total pendanaan di atas Rp150 juta pada tahun 2020.

Keterlibatan asosiasi dalam pendampingan KPSPAMS dirasakan oleh pendamping Pamsimas yang sangat membantu beban kerjanya. Dengan adanya asosiasi waktu penyusunan proposal relatif cepat, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan menjadi lebih, dan dukungan pemerintah desa, atas usulan proposal pendanaan bisa didapatkan karena salah satu syarat pengajuan proposal disetjui bank adalah dukungan kepala desa sebagai pembina KPSPAMS. 

Asosiasi Kabupaten Garut yang terbentuk bulan Desember 2012 selalu dilibatkan dalam rapat pembahasan terkait bidang Air Minum Penyehatan Lingkungan (AMPL), dampak dari keterlibatan dengan Pemda Asosiasi mampu memperjuangkan kebutuhan KPSPAMS untuk mendapatkan dana DAK maupun DAU, untuk mendapatkan bantuan dana darurat di desa Pamsimas yang mengalami kerusakan Sarana Air Minum (SAM) akibat bencana alam. 

Setiap kejadian kerusakan SAM, akibat tanah longsor, banjir, dan bencana alam lainnya, Asosiasi segera melaporkan ke BNPB setempat untuk segera mendapatkan anggaran penggantian atau perbaikan sarana, sehingga masyarakat Kabupaten Garut yang memang mempunyai lokasi di daerah rawan bencana, segera mendapatkan layanan kembali, karena dana sudah dianggarkan biasanya tidak perlu waktu lama. 

Harmonisasi hubungan antara Asosiasi SPAMS dan Pemda

Kolaborasi Pemda dan Asosiasi Pengelola SPAMS Pedesaan Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAMS) di Desa Pamsimas. (Dok. Kementerian PUPR)

Asosiasi SPAMS Kabupaten Pasaman Barat yang beranggotakan 117 KPSPAMS, pemerintah kabupaten merasa perlu untuk menfasilitasi pelaksanaan peran dan tugas asosiasi dengan memberikan dukungan dana operasional pada tahun 2018, 2019, sebesar Rp170 juta yang digunakan untuk koordinasi, monitoring, dan evaluasi asosiasi terhadap kinerja KPSPAMS. 

Di tahun 2019-2021 belum teranggarkan kembali karena refocusing penanganan COVID-19. Namun, dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 pun asosiasi SPAMS dilibatkan, baik sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 sampai pengedaan sarana cuci tangan di lokasi lokasi padat penduduk. 

Asosiasi PSPAMS Kabupaten Pasaman Barat juga terlibat langsung dalam mewujudkan penganggaran dan pelaksanaan Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) untuk 500 Sambungan Rumah (SR) pada tahun 2020, sehingga saat ini Pamsimas telah menyumbangkan 9.000 SR,  atau setara dengan 25% penduduk. 

Pada tahun 2021 Asosiasi kembali terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan Hibah Insentif Desa menuju Air Minum Aman (HID MAMA) untuk 8 desa dengan total dana Rp2,4 miliar, sehingga KPSPAMS di 117 desa, sangat terbantu dengan adanya harmonisasi hubungan antara asosiasi dengan Pemda Pasaman Barat. 

Asosiasi Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, aktif melakukan pendekatan kepada kepala desa ,terutama di desa yang keberfungsian Sarana Air Minumnya rusak, baik akibat kehilangan sumber air baku maupun kerusakan pompa dan pecah pipa. 

Di Kabupaten klaten, dengan adanya bantuan dana penguatan dasar, yang diterima dari program Pamsimas antara tahun 2017-2019, asosiasi melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan untuk melakukan advokasi kepada kepala desa bahwa pelayanan dasar air minum dan sanitasi juga merupakan kewajiban pemerintah desa dilakukan identifikasi desa yang SAM-nya tidak berfungsi, Asosiasi memberikan bantuan teknis dari perencanaan sampai revitalisasi dengan anggaran dana desa murni, sehingga 12 desa pada tahun 2019-2020 yang pada mulanya merah atau tidak berfungsi, menjadi berfungsi kembali. Pengelolaan tetap dikelola KPSPAMS dengan pengawasan pemerintah desa.

Di Kabupaten Maros hasil intervensi Asosiasi SPAMS Pedesaan salah satunya adalah Desa Salenrang yang menjadi daerah warisan budaya dunia sejak UNESCO memasukkan menjadi kawasan karst tervesar kedua dunia dengan sebutan “Rammang Rammang”, yang diambil dari nama dusun di Desa Salenrang. 

Daerah yang menjadi warisan budaya dunia, tapi menjadi salah satu desa sulit air, sehingga Pemda bersama asosiasi melakukan advokasi ke kepala desa terkait penanganan masalah air minum warga, dan selama 7 tahun dana desa mencapai Rp3 miliiar. 

Untuk mencapai 100% akses air minum, desa bersama asosiasi mendekati pemda untuk mendapatkan dana DAK, Dana Aspirasi APBD sehingga desa tandus dan kering kini memiliki banyak objek wisata yang mampu menambah APBDes, dan Pamsimas berkibar Kabupaten Maros sebagai program membangun desa. Pamsimas telah menambah lilin-lilin yang akan menerangi kehidupan rakyat untuk menggapai kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan dasar akan air minum dan sanitasi layak. 

Baca Juga: Depot Air Minum Bandar Lampung Nyaris Tak Pernah Periksa Kualitas Air

Perjuangan Belum Usai

Kolaborasi Pemda dan Asosiasi Pengelola SPAMS Pedesaan Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAMS) di Desa Pamsimas. (Dok. Kementerian PUPR)

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat tingkat kabupaten/kota, yaitu Asosiasi SPAMS Pedesaan, di beberapa kabupaten, mampu menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap pemenuhan pelayanan dasar, bidang AMS dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depannya, Asosiasi SPAMS Pedesaan diharapkan mampu menjadi narahubung yang baik bukan hanya dengan KPSPAMS dan Pemerintah, melainkan juga lebih masif lagi mampu menjadi kolaborator antara Lembaga keuangan dan CSR, yang memang sangat berpotensi untuk peningkatan, pengembangan, dan daya ungkit capaian AMS desa yang imbasnya ke peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi kesehatan ekonomi maupun kualitas hidup masyarakat. 

Upaya Asosiasi Pengelola SPAMS Pedesaan Kabupaten/Kota masih terus berlanjut dan belum usai untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh KPSPAM di wilayah binaannya. Pemerintah daerah selaku pengemban amanah untuk pemenuhan layanan dasar bagi seluruh masyarakat sudah selayaknya dapat memberikan dukungan kepada Asosiasi Pengelola SPAM Pedesaan Tingkat Kabupaten/Kota untuk dapat lebih berkiprah dan meningkatkan kinerja pembinaan dan pendampingannya. (WEB)

Oleh: Qurrotu Ainy, ST.,M.Eng 
          PPK Pembinaan Manajemen II Satker Dit. AM

Baca Juga: Upaya Masyarakat Desa Wujudkan 100 Persen Akses Air Minum

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya