Peran Asosiasi SPAMS Pedesaan Dalam Sistem Penyediaan Air Minum

Aksi nyata mewujudkan akses air minum layak dan aman

Aksi Nyata Wujudkan Akses Air Minum Layak 

Pemerintah Indonesia memandang penyediaan air minum layak dan aman di Indonesia sebagai hak semua warga. Sebagaimana tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengamanatkan terwujudnya 100% akses air minum layak, termasuk 15% air minum aman.

Dengan adanya target tersebut, aksi nyata mewujudkan akses air minum layak dan aman serta berkelanjutan harus dikerjakan dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAMS) pedesaan dan KPSPAMS sebagai pengelola sistem air minum di pedesaan.

Kolaborasi anatara KPSPAMS dan Asosiasi SPAMS pedesaan dalam meningkatkan kinerjanya, perlu dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, yang bukan hanya mampu membangun infrastruktur di sektor air minum dan sanitasi saja, melainkan juga memastikan operasional dan pemeliharaan.

Salah satu aspek penting dalam menjamin keberlanjutan SPAMS di Desa Pamsimas adalah keberadaan kelembagaan pengelola SPAM yang harus mampu mengelola sarana SPAM terbangun secara efektif dan efisien berdasarkan Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Adapun di tingkat kabupaten/kota dibentuk Asosiasi Pengelola SPAMS pedesaan. 

Asosiasi SPAMS terbentuk sebagai wadah kebersamaan, dilatarbelakangi kebutuhan kelompok pengelola SPAMS tingkat pedesaan, berbagai kepentingan lahirnya Asosiasi Kabupaten/Kota adalah KPSPAMS memerlukan wadah untuk berbagi infprmasi tentang pengelolaan air minum dan sanitasi pedesaan.

Kedua, KPSPAMS memerlukan tempat berkonsultasi dalam hal optimalisasi operasional dan pemeliharaan sarana SPAMS terbangun. Ketiga, KPSPAMS memerlukan media untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak lain yang diharapkan mampu meningkatkan keterlibatannya dalam penyediaan dan pengembangan air minum dan sanitasi pedesaan.

Sampai tahun 2022, sudah terbentuk di 28 dari 33 asosiasi tingkat provinsi dan 408 asosiasi tingkat kabupaten/kota, pembentukan asosiasi SPAMS pedesaan ini, dari sisi legalitas 178 asosiasi sudah mendapatkan SK Bupati. Sebanyak 220 asosiasi telah mempunyai akta notaris, sedangakan lainnya berupa berita acara pembentukan. Bahkan, sejumlah 32 asosiasi telah mendapatkan legalitas dari Kemenkumham dengan pendanaan dari swadaya.

Untuk menunjang kinerja asosiasi, struktur asosiasi yang mampu menjangkau wilayah dan mampu bersinergi dengan pemerintah adalah hal yang mutlak. Walaupun tidak menutup kemungkinan untuk memaksimalkan personel, dan mempercepat layanan kepada anggotanya. 

Adapun struktur asosiasi yang biasanya diterapkan adalah: (1) Ketua), (2) Bendahara, (3) Sekretaris, (4) Seksi Teknik, Seksi Humas, Seksi Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat, (5) Korwil, disesuaikan dengan kebutuhan, biasanya akan ditempatkan satu korwil satu kecamatan. Sedangkan Pembina untuk memberikan arahan dan menfasilitasi ke Pemerintah Daerah lebih banyak menggunakan dinas terkait, yaitu Bappeda Dinas PUPR, DPMD, dan Dinas Kesehatan.

Tugas dan Peran Mulia Asosiasi Pengelola SPAMS Pedesaan Kabupaten/Kota

Peran Asosiasi SPAMS Pedesaan Dalam Sistem Penyediaan Air MinumAsosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAMS) di Desa Pamsimas. (Dok. Kementerian PUPR)

Disebut mulia karena para pengurus Asosiasi Pengelola SPAMS sama sekali tidak mendapatkan bayaran untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh KPSPAMS di wilayahnya. Tugas asosiasi salah satunya adalah meningkatkan kinerja KPSPAMS sebagai anggotanya.

Sebagai langkah awal peningkatan kinerja KPSPAMS, asosiasi harus melakukan pemantauan kinerja dengan serangkaian tindakan untuk mengetahui kinerja KPSPAMS yang bertujuan mengetahui capaian, tantangan atau hambatan sekaligus potensi KPSPAMS dalam menjaankan tupoksinya.

Ada beberapa hal terkait kinerja KPPAMS yang harus terpantau, salah satunya adanya Dokumen Perencanaan sebagai acuan KPSPAMS dalam melaksanakan program kerja tahunan untuk pengelolaan SPAMS, seperti apa saja jenis kegiatan yang dilakukan dalam melaksanakan operasional dan pemeliharaan agar SPAMS terbangun berkelanjutan.

Selain itu, kinerja lain yang menjadi target dalam pembinaan Asosiasi kepada KPSPAMS adalah sebagai berikut. Pertama, kinerja Pengelolaan Administrasi dan Keuangan. Indikator ini menjadi alat penilaian untuk pengurus KPSPAMS apakah sudah tertib administrasi, dibuktikan dengan adanya pembukuan yang akuntabel dan transparan dari sisi bukti-bukti transaksi, tertib adminstrasi dan pelaporannya. 

Adanya daftar inventaris aset yang dikelola, sehingga baik pengurus maupun masyarakat mengetahui jumlah aset bertambah karena adanya alokasi dana hibah, hasil dari pengembangan maupun sumber lain. Sedangkan aset  berkurang karena adanya penyusutan, kerusakan, bencana alam atau hal lainnya sehingga harta kekayaan masyarakat yang dikelola KPSPAMS jelas dan tercatan jenis dan nilainya.

Kedua, kinerja penerapan iuran yang sangat diperlukan untuk pembiayaan operasional dan pemeliharaan, dan penggantian sarana yang rusak, sehingga idealnya penerapan iuran adalah lebih besar daripada cost recovery, bukan penerapan sama dengan biaya operasional.

Apalagi di bawah biaya operasional, yang mempunyai potensi KPSPAMS kehilangan sumber pendanaan apabila diperlukan sehingga sarana yang rusak bisa segera diperbaiki. Kinerja berikutnya adalah kinerja layanan air minum dan sanitasi yang secara umum melihat tingkat optimalisasi SPAM terbangun dan kemungkinan pengembangnnya.

Adapun kinerja layanan AMS adalah (1) keberfungsian SAM, (2) jumlah pemanfaat, (3) jumlah calon pemanfaat atau penduduk yang belum terlayani, sedangakan dari sisi sanitasi dilihat pula (4) jumlah yang terlayani jamban sehat, (5) berapa persen yang sudah SBS, (6) dan jumlah dusun yang sudah CTPS. 

Keempat adalah kinerja kemitraan, dilihat dari apakah KPSPAMS mempunyai rencana kemitraan, dan persentase realiasi terhadap rencana kemitraannnya. Satu hal penting terkait peran Asosiasi adalah peningkatan kinerja KPSPAMS dalam meningkatkan kemitraan.

Tugas asosiasi terhadap peningkatan kinerja KPSPAMS dalam hal kemitraan, diutamakan dengan pemerintah daerah dan pihak lainnya. Asosiasi menjadi penting keberadaannnya karena kedudukan asosiasi adalah sebagai mitra pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait penyedia AMPL-BM lainnya, yang sangat memungkinkan menjembatani atara kebutuhan KPSPAMS dan mitra asosiasi. 

Asosiasi pedesaan harus mampu menunjukkan eksistensinya dengan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak lainnya, sehingga mampu mendapatkan dukungan bukan hanya dari sisi legalitas SK bupati/wali kota, melainkan juga ditindaklanjuti dengan keterlibatan asosiasi dalam perencanaan dan target pembangunan SPAMS pedesaan, serta dukungan terhadap tugas dan fungsi asosiasi dalam pembinaan kelompok pengelola.

Baca Juga: PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai Mati

Bantuan Operasional Khusus (BOK) dari Dinas Kesehatan

Peran Asosiasi SPAMS Pedesaan Dalam Sistem Penyediaan Air MinumAsosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAMS) di Desa Pamsimas. (Dok. Kementerian PUPR)

Keterlibatan asosiasi dengan Pokja PPAS atau Pokja sejenis sangat berpeluang menyampaikan isu air minum dan penyehatan lingkungan di tingkat desa, sehingga isu ini bisa menjadi pembahasan dalam rapat rapat pokja. Pokja PPAS yang terdiri atas unsur unsur pemerintah kabupaten/kota bisa merekomendasikan program, kegiatan di lokasi sasaran dan pengajuan anggaran kepada pihak pemerintah daerah, sehingga dukungan pemda terhadap kinerja KPSPAMS sebagai anggota asosiasi lebih tepat sasaran berdasarkan data hasil pantauan yang dilakukan asosiasi.

Sangat dimungkinkan melalui keterlibatan asosiasi di pokja PPAS dan sejenisnya, asosiasi mendapatkan akses ke program nasional dan daerah untuk peningkatan, pengembangan layanan SPAM, serta peningkatan kapasitas KPSPAMS sesuai kebutuhan, di antaranya dengan adanya Dana Hibah Air Minum pedesaan (HAMP), yang memberikan bantuan kepada masyarakat untuk menambah jumlah Sambungan Rumah (SR) di Desa Pamsimas, yang mempunyai idle capacity dan berpotensi untuk dikembangkan, dengan persyaratan penyediaan APBD terlibih dahulu, yang kemudian diajukan penggantian ke APBN setelah persyaratan sesuai hasil rekomendasi Audit BPKP pasca pembangunan.

Adanya dana Bantuan Operasional Khusus (BOK) dari Dinas Kesehatan yang sudah banyak diakses oleh KPSPAMS, untuk membantu biaya uji kualitas air, dan sangat dirasakan manfaatnya terutama bagi desa-desa yang mempunyai beberapa titik sumber air baku, sehingga pengeliaran dari Kas KPSPAMS bias berkurang, sehingga biaya untuk uji kualitas air tidak terlalu memberatkan. 

Kemitraan yang diinisiasi asosiasi dan pemerintah daerah akan lebih luas daya jangkau dibandingkan dengan KPSPAMS melakukan sendiri dari pemerintah daerah dengan menggandeng forum CSR yang dibina Sekretaris Daerah (Sekda), serta dikordinasikan asosiasi bersama dinas pembina, KPSPAMS meyiapkan daftar kebutuhan yang belum bisa di selesaikan dengan dana Pamsimas, dan APBDes, data-data calon pemanfaat, serta peta jaringan dan kapasitas air baku sangat dimungkinkan sebagai alat komunikasi ideal antara asosiasi dan para pihak. 

Peran asosiasi dalam akses alternatif pendanaan untuk pengembangan layanan SPAM, sudah dibuktikan dengan adanya KPSPAMS yang berhasil mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan terkait kredit mikro, pendampingan penyusunan proposal, sosialisasi mekanisme pinjaman serta pengenalan KPSPAMS terhadap lembaga keuangan yang bisa memfasilitasi pembiayaan dilakukan di banyak kabupaten/kota, terutama di 3 Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, dan akan direplikasikan di provinsi lain.

Kesimpulan dari keberadaan Asosiasi PSPAMS pedesaan tingkat kabupaten/kota sangat diperlukan untuk peningkatan kinerja KPSPAMS. Apalagi pasca program Pamsimas.

Untuk itu, perlu adanya naungan kebijakan yang memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih peduli, serta menjadikan asosiasi mitra dalam mewujudkan 100% akses air minum layak. Bersama kita bisa! (WEB) 

Oleh: Indah Raftiarty ER, S.Sos, M.T.

Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

Baca Juga: Basuki Dapat Pujian Anggota DPR: Menteri PUPR Terbaik di Indonesia

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya