Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Sumber Polusi Udara Jakarta, PLTU Bukan Penyumbang Utama

ilustrasi polusi udara dari PLTU. (unsplash.com/Kouji Tsuru)

Polusi udara tengah menjadi persoalan yang nyata bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Memburuknya indeks kualitas udara di Jakarta selama beberapa pekan terakhir telah menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti ISPA, asma, dan lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk menangani persoalan polusi udara di Jakarta dan kota-kota lainnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pengamatan terhadap sumber polusi udara Jakarta dan sekitarnya. Ternyata, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bukanlah penyumbang polusi udara Jakarta. Untuk lebih jelasnya, yuk, simak daftarnya di bawah ini!

1. Emisi dari kendaraan

ilustrasi emisi dari kendaraan di jalan. (pexels.com/Nöel Puebla)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkap bahwa penyumbang polusi terbesar di Jabodetabek adalah kendaraan atau transportasi. Sebanyak 44 persen polusi tercipta dari emisi atau gas buangan kendaraan-kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Hal tersebut diungkap oleh Siti Nurbaya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

"Jadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara di Jabodetabek yaitu 44 persen (dari) kendaraan," jelas Menteri LHK.

2. PLTU

ilustrasi PLTU (unsplash.com/Chris LeBoutillier

Selama Jakarta dikepung oleh polusi udara, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramai disorot karena diduga sebagai penyebab utama penurunan kualitas udara di ibu kota. Faktanya, PLTU ada di peringkat dua dalam daftar penyumbang polusi di Jabodetabek. Siti Nurbaya mengatakan bahwa PLTU hanya menyumbang 34 persen emisi, yang mana lebih rendah dari sektor transportasi.

"(Sumber pencemaran udara di Jabodetabek) 34 persen PLTU, dan sisanya adalah lain-lain," jelasnya.

3. Limbah rumah tangga

ilustrasi membersihkan rumah (unsplash.com/CDC)

Selain sektor transportasi dan energi, Menteri LHK juga menyampaikan bahwa sektor rumah tangga juga menyumbang emisi yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta. Beberapa alat dan bahan yang digunakan sehari-hari ternyata bisa menyebabkan udara di lingkungan sekitar tercemar. Zat-zat kimia berbahaya, seperti formaldehida, benzena, dan karbon dioksida yang berasal dari limbah rumah tangga berperan aktif dalam perburukan kualitas udara di ibu kota.

4. Pembakaran

ilustrasi pembakaran (pexels.com/Devon Rockola)

Segala jenis pembakaran yang melepaskan polutan karbon dioksida dan zat kimia berbahaya lainnya juga menjadi sumber polusi udara di Jakarta. Pembakaran tersebut bisa berasal dari sektor rumah tangga serta industri-industri manufaktur.

Contoh kecilnya adalah pembakaran sampah rumah tangga secara sembarangan. Asap yang terkepul ke udara sudah pasti mengandung polutan yang dapat mencemari atmosfer bumi.

5. Musim kemarau

ilustrasi musim kemarau (unsplash.com/CHUTTERSNAP)

Selain emisi yang tercipta dari sektor transportasi, energi, industri, dan rumah tangga, musim kemarau juga menjadi faktor penyebab menurunnya kualitas udara di Jakarta akhir-akhir ini. Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan bahwa musim kemarau berpotensi memperburuk polusi udara di ibu kota.

"Biasanya pada saat musim kemarau itu kualitas udara cenderung naik dan tinggi pada siang hingga sore, itu karena ada siklus harian. Hal lain yang menarik karena kita di wilayah urban dan sekarang saat musim kemarau itu ada fenomena yang namanya lapisan intensi, jadi ketika pagi yang di bawah itu cenderung dingin di permukaan dibandingkan di lapisan atas, sehingga itu mencegah udara itu untuk naik dan kemudian ter-dispensing," jelas Ardhasena Sopaheluwakan.

Mengetahui tingkat polusi udara di Jakarta terus memburuk, Menteri LHK mengatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, KLHK dan sejumlah pihak terkait akan terus mengupayakan perbaikan kualitas udara di Jakarta dan wilayah-wilayah lainnya. Salah satu upaya dalam menekan sumber polusi udara Jakarta adalah dengan menerapkan kebijakan uji emisi pada kendaraan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mutiara Ananda
EditorMutiara Ananda
Follow Us