LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADA
LADI masih punya banyak PR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, menyampaikan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sudah memenuhi 24 poin yang diminta Badan Anti Doping Dunia (WADA). LADI bergerak agar sanksi yang dijatuhkan WADA ke Indonesia segera dicabut.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wakil Ketua LADI per kemarin, 24 poin yang disampaikan melalui JADA itu semua sudah terpenuhi," ujar Okto dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Menpora dan LADI Minta Maaf soal Kisruh Doping Indonesia
1. LADI
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Ladi, Rheza Maulana. LADI disebut memenuhi ketentuan tersebut dalam waktu kurang lebih 48 jam. Selanjutnya, LADI ingin menggelar pembicaraan lebih lanjut dengan JADA untuk melakukan supervisi.
"Per kemarin itu sudah dikumpulkan 24 pending matters yang diminta oleh WADA dan JADA. Adapun sekarang masih dalam tahapan proses evaluasi apakah data-data tersebut sudah sesuai atau perlu ditambah dan dikurangi," ujar Rheza.
Baca Juga: MotoGP dan WSBK Indonesia Jalan Terus di Tengah Isu Doping