MotoGP: GP Mandalika Diterpa Isu Pelanggaran HAM Berdasar Laporan PBB 

Ada temuan tindakan penggusuran paksa dan intimidasi

MotoGP seri Indonesia yang digelar di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Timur diterpa masalah kurang baik. Pasalnya, PBB merilis laporan adanya pelanggaran HAM pada 31 Maret lalu.  

Dalam laporan yang dipublikasi UN Special Rapporteur on Extreme Poverty and Human Rights disebutkan adanya tindakan penggusuran paksa terhadap masyarakat setempat.  

1. MotoGP Mandalika ditunda ke Maret 2022

MotoGP: GP Mandalika Diterpa Isu Pelanggaran HAM Berdasar Laporan PBB motogp.com

MotoGP seri Indonesia secara resmi tak akan digelar pada tahun 2021 ini. Rencananya, balapan akan digelar pada Maret 2022. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Jumat (9/4).

“Saya mendukung penuh balapan MotoGP digelar Maret 2022. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam program percepatan vaksinasi nasional. Kami ingin menjamin keselamatan dari semua pihak yang ada di ajang balap ini”, kata Erick Thohir dilansir dari motorsport.com.  

2. MotoGP berencana adakan tes trek akhir tahun ini, WorldSBK balapan November

MotoGP: GP Mandalika Diterpa Isu Pelanggaran HAM Berdasar Laporan PBB autosport.com

Meski gelaran MotoGP Mandalika ditunda tahun depan, MotoGP berencana melakukan tes trek pada akhir tahun ini. Hal tersebut bisa saja terjadi jika seri balap di Asia Tenggara pada musim ini bisa dilangsungkan sehingga ada kemungkinan menjadwalkan sesi tes seusai balapan di Sepang, Malaysia pada Oktober mendatang. 

Di sisi lain, sirkuit Mandalika sudah masuk jadwal resmi WorldSBK. Seperti dilansir dari worldsbk.com, seri Indonesia akan berlangsung pada 12-14 November mendatang. 

Baca Juga: MotoGP: Rossi Tak Yakin Performanya Membaik di Seri Balap Eropa

3. Diguncang masalah pelanggaran HAM berdasarkan laporan PBB

MotoGP: GP Mandalika Diterpa Isu Pelanggaran HAM Berdasar Laporan PBB instagram.com/themandalikacircuit

Di saat pembangunan sirkuit Mandalika tengah berkejaran dengan waktu, muncul masalah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM terhadap masyarakat setempat. Ini didasarkan pada pernyataan bersama yang dipimpin oleh Pelapor Khusus PBB untuk masalah kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia Olivier De Schutter bersama para ahli lainnya. 

Dalam laporan yang dirilis resmi pada ohchr.org, disebutkan bahwa proyek pariwisata di Mandalika yang senilai 3 miliar dolar AS telah menyebabkan penggusuran paksa, perampasan tanah secara agresif serta adanya intimidasi serta acaman terhadap pembela HAM. 

“Sumber tepercaya menyatakan bahwa masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, serta diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa mendapat ganti rugi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum menunjukkan itikad baik untuk membayar ganti rugi atau menyelesaikan sengekta tanah”, bunyi pernyataan resmi para ahli. 

4. AIIB dikritisi lantaran kurang lakukan uji kelayakan dampak buruk HAM dari proyek

MotoGP: GP Mandalika Diterpa Isu Pelanggaran HAM Berdasar Laporan PBB instagram.com/themandalikacircuit

Dilansir dari autosport.com, proyek Mandalika mendapat pendanaan sebesar 1 miliar dolar AS oleh pihak swasta yang mana dikelola oleh Asian Infrastructure Investment Bank atau AIIB.  

Dalam laporan, para ahli turut mengkritik AIIB karena kurang melakukan uji kelayakan guna mengidentifikasi dampak buruk dari bisnis yang dijalankan. Atas hal itulah, AIIB pun dianggap secara tidak langsung 'terlibat' dalam pelanggaran HAM.

"Kegagalan mereka dalam mencegah dan menangani risiko pelanggaran hak asasi manusia berarti sama saja mereka terlibat dalam pelanggaran tersebut", kata ahli pada laporan mereka.

5. Pemerintah diingatkan mengenai masalah HAM pada proyek Mandalika

MotoGP: GP Mandalika Diterpa Isu Pelanggaran HAM Berdasar Laporan PBB autosport.com

De Schutter mengingatkan terkait proyek yang sedang berlangsung saat ini. Menurutnya, proyek tersebut menguji komitmen pemerintah Indonesia pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan hak asasi manusia. 

“Pembangunan pariwisata berskala besar yang merusak hak asasi manusia pada dasarnya tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan”, ujar Schutter. 

“Kami melihat pembangunan sirkuit dan proyek infrastruktur pariwisata transnasional yang masif hanya menguntungkan segelintir pelaku ekonomi ketimbang masyarakat secara keseluruhan".

"Ekonomi pasca COVID-19 hendaknya difokuskan untuk memberdayakan masyarakat lokal, meningkatkan mata pencaharian mereka dan mengajak mereka berpartisipasi dalam pengambilan keputusan”, lanjutnya. 

Para ahli pun mendesak agar pemerintah memastikan ITDC menghormati hak asasi manusia dan hukum yang berlaku. Mereka pun juga menyerukan kepada AIIB dan perusahaan swasta agar tak terlibat dalam pendanaan proyek yang melanggar HAM. 

Baca Juga: Dorna Masih Gantung Nasib MotoGP Indonesia di Mandalika

Dewa Putu Ardita Darma Putera Photo Verified Writer Dewa Putu Ardita Darma Putera

Penggemar olahraga khususnya Motorsport. Untuk pertanyaan dan keperluan bisnis: dewaputu.ardita@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Merry Wulan

Berita Terkini Lainnya