Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa delapan atlet panjat tebing Indonesia.
Dia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan olahraga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai nilai-nilai sportivitas. Terlebih lagi hal ini terjadi di dalam pelatihan nasional (pelatnas).
“Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” kata Hetifah dalam keterangannya.
