Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FPTI Bentuk Tim Khusus Imbas Eks Pelatih Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

FPTI Bentuk Tim Khusus Imbas Eks Pelatih Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
ilustrasi panjat tebing (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih

  • FPTI membentuk Tim Pencari Fakta yang dipimpin Harry Ponto untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh mantan pelatih Pelatnas Panjat Tebing, Hendra Basir.
  • Delapan atlet melapor didampingi psikolog FPTI, dan organisasi menegaskan keamanan serta kenyamanan atlet menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
  • FPTI bekerja sama dengan LBH dan Komnas Perempuan serta menegaskan tidak menutupi kasus, memastikan seluruh pihak internal mendapat informasi resmi sejak awal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus yang menyeret nama mantan pelatih Pelatnas Panjat Tebing, Hendra Basir. Ini menyusul keputusan FPTI untuk menonaktifkan Hendra sebagai pelatih karena dugaan kasus pelecehan seksual.

"FPTI telah membentuk Tim Investigasi yang diketuai oleh Bapak Harry Ponto ketua Peradi, dan anggotanya di antaranya adalah Robertus Robert, sesuai dengan mekanisme organisasi. Kita tunggu hasil resminya ya," ujar Sekretaris Umum PP FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, saat dihubungi IDN Times pada Selasa (24/2/2026) malam WIB.

1. Menyikapi serius laporan yang ada

ilustrasi panjat tebing (IDN Times/Rifki Wuda Sudirman)
ilustrasi panjat tebing (IDN Times/Rifki Wuda Sudirman)

Sebanyak delapan orang atlet yang didampingi psikolog FPTI yang melakukan laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan Hendra. Wahyu memastikan FPTI menanggapi serius laporan ini.

"FPTI menyikapi setiap aduan yang masuk dengan serius, karena keamanan atlet adalah prioritas utama," kata Wahyu.

2. Bekerja sama dengan berbagai pihak

ilustrasi panjat tebing (Dok. Pemkot Tangerang)
ilustrasi panjat tebing (Dok. Pemkot Tangerang)

FPTI tak bekerja sendirian untuk menangani kasus ini. Mereka menggandeng sejumlah lembaga lainnya yang terbiasa berurusan dengan kasus-kasus serupa.

"Bisa dikonfrontasi dengan para pihak yang concern dengan penanganan kasus-kasus seperti ini, seperti LBH, terus Komnas Perlindungan Perempuan, yang sudah berkomunikasi intens baik dari Bu Ketua Umum maupun Profesor Robert. Kenapa kami lakukan itu? Tentunya juga ini menjadi tanggung jawab organisasi," kata Wahyu.

3. Tidak punya niat menutupi

IMG-20250701-WA0018.jpg
Ilustrasi Panjat Tebing (IDN Times/Margith Damanik)

Surat Keputusan yang ramai tersebar di X menunjukkan SK penonaktifan Hendra sudah dikeluarkan per 9 Februari 2026 lalu. Namun, surat tersebut baru tersebar beberapa pekan setelahnya.

Wahyu menegaskan tidak ada niatan FPTI untuk menutup-nutupi kasus ini. Malahan, FPTI memastikan sejak awal seluruh pihak internal mulai dari pengurus provinsi hingga orang tua atlet, terinformasi mengenai kasus ini dan langkah penanganan yang FPTI ambil.

"Terkait dengan kejahatan-kejahatan seperti ini, kami tidak mungkin bisa menutupi. Makanya, secara resmi juga kami sampaikan laporan-laporan ini ke International Federation agar tidak disanksi. Jadi, ini bukan sesuatu yang ditutup-tutupi. Dan, atlet yang ada di Pelatnas itu punya orang tua dong. Kami tidak mau berita (dari media) ini duluan yang sampai," kata Wahyu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Sport

See More