Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sinergi Kemenpora dan LKBH FH UI Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Kemenpora bekerja sama dengan LKBH FH UI tangani kasus kekerasan seksual. (Dok. Istimewa)
  • Kemenpora resmi bekerja sama dengan LKBH FH UI untuk menangani laporan kekerasan seksual yang dialami atlet melalui saluran pengaduan korban milik Kemenpora.
  • LKBH FH UI akan memberikan pendampingan hukum menyeluruh bagi atlet korban kekerasan seksual, mulai dari konsultasi hingga perlindungan hak-hak mereka selama proses hukum.
  • Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan atlet untuk melapor serta membangun sistem perlindungan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kemenpora resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FH UI). Bukan tanpa sebab kerja sama ini diresmikan.

Kolaborasi dan sinergi ini sebagai tindak lanjut secara serius dan profesional dalam menanggapi laporan para atlet yang masuk ke saluran pengaduan korban kekerasan milik Kemenpora.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap atlet, khususnya dalam memastikan para korban kekerasan seksual memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif.

1. LKBH FH UI memiliki pengalaman panjang

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Maria Dianita, Advokat LKBH FH UI, menyampaikan pihaknya memiliki pengalaman panjang dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada korban kekerasan seksual.

"Maka menjadi sebuah kehormatan bagi kami untuk menjadi bagian dari upaya Bapak Menpora Erick Thohir dalam mewujudkan lingkungan olahraga yang bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Maria dalam keterangan resmi.

2. LKBH FH UI siap beri pendampingan

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Melalui kerja sama ini, LKBH FH UI akan memberikan layanan pendampingan hukum kepada para atlet yang melaporkan kasus kekerasan seksual, mulai dari tahap konsultasi, pendampingan proses hukum, hingga memastikan hak-hak korban terlindungi.

"LKBH FH UI berkomitmen untuk memberikan bantuan, dukungan dan pendampingan kepada para korban kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual," ujar Maria.

3. Kolaborasi yang jadi langkah penting

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kolaborasi antara Kemenpora dan LKBH FH UI merupakan langkah penting demi meningkatkan kepercayaan para atlet untuk melaporkan kejadian yang mereka alami, serta mendorong terciptanya sistem perlindungan yang lebih kuat, transparan, dan berkeadilan.

"Dengan kerja sama bersama Kemenpora ini, LKBH FH UI akan berkontribusi memperkuat mekanisme penanganan pengaduan dan memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan serta perlindungan terhadap hak-haknya," ujar Maria.

Editorial Team