Jakarta, IDN Times - Timnas Indonesia segera memiliki andalan baru. Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, telah mendapat restu dari Komisi X dan III DPR RI, untuk menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Restu tersebut diberikan Komisi X dan III setelah rapat kerja bersama jajaran PSSI dan Ad Interim Menpora, Nezar Patria, di Gedung Nusantara I, pada Kamis (7/3/2024) pagi hingga siang WIB. Setelahnya, mereka tinggal mengambil sumpah kewarganegaraan.
