Jakarta, IDN Times - Nama Achsanul Qosasi kembali ramai diperbincangkan. Bukan karena klubnya, Madura United, berprestasi, tapi karena dia ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran terlibat dalam kasus BTS Kominfo.
Pria yang juga merupakan Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu ditahan Kejagung usai terbukti menerima uang sebesar Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan. Uang itu diserahkan pada 19 Juli 2022 di Jakarta.
Selain sebagai anggota BPK, Achsanul juga dikenal sebagai figur penting di sepak bola Indonesia. Bukan hanya Madura United, dia tercatat pernah menjabat beberapa posisi strategis, baik di klub maupun federasi.