Amnesty International: Barcelona Dapat Dana Cuci Uang dari Kongo

- Barcelona mendapat 44 juta euro dari Kongo dalam kerja sama empat tahun
- Kerja sama ini diduga untuk menutupi kejahatan Kongo dalam konflik bersenjata dengan Rwanda
- Pemerintah Swedia juga mengkritik kerja sama sponsor antara Barcelona dan Kongo
Jakarta, IDN Times - Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Amnesty International, sedang mengarahkan telunjuknya ke Barcelona. Mereka menyebut, klub asal Spanyol itu dapat dana dari praktik cuci uang.
Semua berawal dari resminya kerja sama antara Barcelona dengan salah satu negara di Afrika, Republik Demokratik Kongo. Amnesty International Spanyol menduga, kerja sama ini merupakan bagian dari praktik cuci uang.
1. Berapa uang yang diterima Barcelona?
Kongo jadi salah satu sponsor Barcelona per musim panas 2025. Blaugrana mendapatkan uang hingga 44 juta euro atau setara Rp836 miliar dari Kongo, dalam kurun waktu empat tahun kerja sama.
Awalnya, kerja sama ini dilakukan dengan tujuan mendongkrak pariwisata Kongo. Namun, ternyata ada hal berbeda yang dicium Amnesty International dari kerja sama ini.
2. Kerja sama untuk menutupi kejahatan Kongo
Kongo dianggap melakukan pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata di wilayah timur negara mereka, dengan sebutan Gerakan 23 Maret (M23). Pelanggaran ini ternyata didukung oleh Rwanda.
"FC Barcelona meneken kontrak jutaan dolar dengan Republik Demokratik Kongo, negara yang terlibat konflik bersenjata dengan Rwanda yang telah menelan ribuan korban," begitu isi pernyataan Amnesty International di media sosial.
3. Dikritik juga oleh pemerintah Swedia
Kerja sama sponsor antara Barcelona dan Kongo juga mendapat kecaman dari pemerintah Swedia. Karena, ternyata uang sponsor ini juga berasal dari negara-negara yang mengirim bantuan ke Kongo, termasuk Swedia.
"Olahraga tak dapat dijadikan ajang untuk menutupi pelanggaran HAM. Ketika melihat Visit Rwanda atau DR Congo-Coeur de L'Afrique di jersey Barcelona, kita juga melihat pelanggaran yang mereka coba sembunyikan," tegas Amnesty International.