TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Apakah Melanggar Konstitusi?

Erick Thohir rangkap jabatan sebagai menteri dan Ketum PSSI

Erick Thohir saat dikerubungi wartawan di Shangri-La, Kamis (16/2/2023). (IDN Times/Tino Satrio)

Jakarta, IDN Times - Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan menilai, Erick tidak melanggar konstitusi walaupun saat ini mengisi dua jabatan sekaligus, Menteri BUMN dan Ketum PSSI.

Aturan soal menteri dilarang merangkap jabatan tercantum di dalam Pasal 23 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008. Hal itu berbunyi sebagai berikut.

Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-perundangan;

b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah

Baca Juga: 4 Langkah Erick Thohir Usai Jadi Ketua Umum PSSI

1. Alasan Erick tidak melanggar UU Nomor 39 Tahun 2008

Menteri BUMN, Erick Thohir hadiri Kamoro Art Exhibition and Sale 2021 pada Kamis (28/10/2021). (IDN Times/Rindi Salsabilla)

Herry pun kemudian mengungkapkan alasan yang membuat Erick tidak merangkap jabatan seperti yang tercantum dalam Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008.

"Ketua Umum PSSI kan bukan pejabat negara. Jadi, tidak ada pelanggaran secara legal atau konstitusi. Selain itu, PSSI tidak secara langsung dibiayai oleh APBN, tapi dapatnya dari anggaran Kemenpora," tutur Herry.

2. Tidak ada larangan di Statuta PSSI

Logo PSSI. (Website/pssi.org)

Selain itu, jabatan Menteri BUMN dan Ketum PSSI yang kini diemban oleh Erick juga tidak dilarang dalam Statuta PSSI. Hal tersebut juga dijelaskan Ketua Komite Pemilihan (KP) KLB PSSI, Amir Burhanuddin. Keduanya tetap bisa menjalankan amanahnya di Kabinet Indonesia Maju.

"Di Statuta PSSI, tidak melarang mereka atas jabatan yang diemban sekarang. Dalam Statuta PSSI dijelaskan syarat-syaratnya. Ini akan menjadi materi verifikasi kami berupa administratif dan syarat-syarat yang diatur statuta," kata Amir saat mengumumkan daftar bakal calon.

Baca Juga: La Nyalla Ingatkan Erick Thohir Masih Banyak Mafia di PSSI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya