TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persija Vs PSIS: Ada Kontroversi Pergantian Pemain

PSIS Semarang dinyatakan tak bersalah oleh Komdis PSSI

Liga-Indonesia.id

Jakarta, IDN Times - Duel Persija Jakarta versus PSIS Semarang di Indomilk Arena, Tangerang, 12 September 2021 lalu, diduga diwarnai sebuah pelanggaran teknis. PSIS disebut-sebut melakukan pelanggaran dalam urusan pergantian pemain.

Saat menghadapi Persija, PSIS memaksimalkan lima pergantian. Namun, ada dugaan kalau mereka melakukan pelanggaran dalam teknis pergantian.

Pasal 10 ayat 4a dan 4b menyebutkan kalau setiap tim boleh ganti lima pemainnya maksimal dalam tiga kesempatan. Sementara, pergantian di masa jeda tak mengurangi jatah.

Tapi, PSIS diduga melanggar regulasi itu. Mereka mengganti pemain dalam empat kesempatan.

Baca Juga: The Jakmania Kritik Persija dengan Karangan Bunga

1. Kronologi kejadian

Instagram/psisfcofficial

Skuad Mahesa Jenar melakukan pergantian pertama di masa jeda. Mereka memasukkan Fandi Eko Utomo buat menggantikan Eka Febri Yoga. Sesuai regulasi, pergantian ini tak masuk dalam hitungan tiga kesempatan.

PSIS kemudian melakukan pergantian lainnya pada menit 64. Kala itu, mereka mengganti Septian David Maulana dengan Riyan Ardiansyah. Artinya, tinggal dua kesempatan lagi yang dimiliki PSIS.

Kemudian, PSIS menarik Reza Irfana dan memasukkan Jonathan Cantillana pada menit 66. Selanjutnya, PSIS mengganti Komarudin dengan Andreas Ado dua menit setelahnya.

Tapi, pada menit 89, Frendi Saputra dimasukkan untuk mengisi pos Fredyan Wahyu. Artinya, PSIS menggunakan empat kesempatan di luar masa jeda buat mengganti pemain. Satu kali lebih banyak dari regulasi yang diterapkan.

2. PSIS tak bersalah

PSIS Semarang berhasil menaklukkan Persiraja dengan skor 3-1 di Liga 1 2021 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Sabtu (18/9/2021). (dok. PSIS Semarang)

Kasus ini sudah dalam pantauan Komisi Disiplin PSSI setelah PT Liga Indonesia Baru melaporkannya. Ketua Komisi Disiplin, Erwin L Tobing, menyatakan pihaknya sudah menggelar sidang dan menganalisis kondisi yang berkembang.

Dari hasil penelusuran melalui bukti laporan Komisi Pertandingan, wasit, wasit cadangan, dan Koordinator Umum, maka Komdis menyatakan ada miskomunikasi antara Komisi Pertandingan, wasit cadangan, Koordinator Umum, atau bisa disebutkan, keteledoran dari perangkat pertandingan.

Komdis menyatakan kalau PSIS tak bersalah dalam kasus ini. Sebab, kesalahan pergantian tersebut muncul karena adanya miskomunikasi.

Baca Juga: Gebrakan PSIS Semarang di Liga 1 2021/22

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya