Kapan Proses Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Rampung?
Aroma Eropa di Timnas Indonesia kian kental
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Timnas Indonesia segera memiliki amunisi baru. Proses naturalisasi tiga pemain keturunan Belanda, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes akan diproses DPR RI.
Hal itu diungkapkan wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Ketiganya sudah mendapat restu dari Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo.
"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes," kata Dasco.
1. Tahapnya masih panjang
Hanya saja, Paes dan kawan-kawan tidak akan menyandang status WNI dalam waktu dekat ini. Prosesnya masih panjang, karena perlu dirapatkan lebih dulu Komisi III dan X DPR RI.
Biasanya, rapat ini turut dihadiri perwakilan PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Setelah mendapat restu dari kedua komisi tersebut, para calon andalan Timnas Indonesia harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Skenario ini juga sebelumnya dijalani seluruh pemain naturalisasi yang telah bergabung di skuad Garuda.
Editor’s picks
Baca Juga: Ketum PSSI Indikasikan Kebut Naturalisasi Thom dan Ragnar