TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapan Proses Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Rampung?

Aroma Eropa di Timnas Indonesia kian kental

Calon pemain Timnas Indonesia, Thom Haye. (pssi.org)

Jakarta, IDN Times - Timnas Indonesia segera memiliki amunisi baru. Proses naturalisasi tiga pemain keturunan Belanda, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes akan diproses DPR RI.

Hal itu diungkapkan wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Ketiganya sudah mendapat restu dari Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo.

"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes," kata Dasco.

1. Tahapnya masih panjang

Potret Maarten Paes saat melawan tim Lionel Messi Inter Miami, Selasa (23/1/2024). (Twitter/@FCDallas).

Hanya saja, Paes dan kawan-kawan tidak akan menyandang status WNI dalam waktu dekat ini. Prosesnya masih panjang, karena perlu dirapatkan lebih dulu Komisi III dan X DPR RI.

Biasanya, rapat ini turut dihadiri perwakilan PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Setelah mendapat restu dari kedua komisi tersebut, para calon andalan Timnas Indonesia harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengambilan sumpah kewarganegaraan.

Skenario ini juga sebelumnya dijalani seluruh pemain naturalisasi yang telah bergabung di skuad Garuda.

Baca Juga: Ketum PSSI Indikasikan Kebut Naturalisasi Thom dan Ragnar

2. PSSI masih perlu urus perpindahan asosiasi

Logo PSSI di Kantor PSSI. (IDN Times/Tino).

Prosesnya tidak berhenti sampai di situ saja. Biasanya, setelah mengambil sumpah kewarganegaraan, para pemain langsung mengurus paspor dan eKTP.

Kemudian, prosesnya berpindah ke PSSI. Federasi perlu mengurus perpindahan asosiasi ke FIFA, agar Oratmangoen dan kawan-kawan bisa membela skuad Garuda.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya