Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Barcelona dan Juventus Berebut Meminjam Aubameyang dari Arsenal

https://www.transfermarkt.com/
https://www.transfermarkt.com/

Jakarta, IDN Times - Kontrak Pierre-Emerick Aubameyang di Arsenal masih berjalan hingga Juni 2023 mendatang. Namun saat ini dua klub raksasa dikabarkan tengah bersaing merayu Aubameyang untuk pindah dengan status pinjaman.

Kedua klub tersebut adalah Juventus dan Barcelona. Namun Sky Sport memprediksi Juventus dan Barcelona akan sulit mencapai kata sepakat dengan Arsenal.

1. Gaji Aubameyang terbilang tinggi

goal.com
goal.com

Arsenal akan sulit mencapai kata sepakat baik dengan Juventus maupun Barcelona lantaran nominal gaji Aubameyang yang terbilang tinggi.

Aubameyang menerima gaji sebesar 350 ribu Poundsterling per minggu atau setara dengan Rp6,7 miliar per minggu.

Arsenal sendiri dikabarkan terbuka untuk melepas Aubameyang dija kesepakatan secara finansial tersebut juga bisa dipenuhi.

2. Aubameyang dan sederet klub yang meminatinya

Pierre-Emerick Aubameyang (premierleague.com)
Pierre-Emerick Aubameyang (premierleague.com)

Aubameyang sedang dicopot dari jabatannya sebagai kapten sejak bulan Desember 2021 lalu. Striker 32 tahun ini mengaku lebih berminat pindah ke klub top eropa jika harus pergi dari Arsenal.

Tak hanya Juventus dan Barcelona, sederet klub lain juga dikabarkan berminat untuk menjadi rumah baru Aubameyang. Mulai dari Marseille, Sevilla, Paris Saint-Germain (PSG) hingga AC Milan.

3. Barcelona dan Juventus di bursa transfer

Instagram.com/alvaromorata
Instagram.com/alvaromorata

Sementara itu, Barcelona kini tengah dalam pembicaraan untuk membawa Adama Traore kembali ke Camp Nou dengan status pinjaman. Pemain sayap, Ousmane Dembele dikabarkan akan dilepas Barcelona.

Di sisi lain, Juventus juga telah menyetujui kesepakatan untuk memboyong Dusan Vlahovic. Hal ini disebut-sebut akan berdampak pada peminjaman Alvaro Morata yang ingin pergi ke Barcelona.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us