Jakarta, IDN Times - Juri di Pengadilan Chester Crown menyatakan eks pemain Manchester City, Benjamin Mendy, tak bersalah atas dakwaan pemerkosaan. Bek asal Prancis itu dinyatakan bebas dari tuduhan itu.
Melansir BBC, Mendy sebelumnya dituduh menyerang wanita berusia 24 tahun di rumahnya, Mottram St Andrew, Cheshire, pada Oktober 2022. Mendy juga dituduh melakukan percobaan pemerkosaan pada perempuan lain berusia 29 tahun.