Jakarta, IDN Times - FIFA menjatuhkan sanksi kepada Rusia, imbas dari serangan militernya ke Ukraina sejak pekan lalu. Namun, sanksi yang dijatuhkan FIFA terbilang ringan.
Otoritas sepak bola tertinggi dunia itu menjatuhkan sanksi kepada Rusia dengan bentuk dilarang menggunakan bendera, memutar lagu kebangsaan, dan main di kandang sendiri. Rusia juga harus mengubah nama timnya, tak menggunakan label negara.
FIFA tak menjatuhkan sanksi larangan main di play-off Piala Dunia 2022, Qatar, kepada Rusia. Padahal, tim-tim di Path B seperti Republik Ceko, Polandia, dan Swedia, sudah menegaskan tak mau main lawan Rusia.