Jokdri Resmi Ditahan, Ini Respon PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Ketua Umum PSSI, Gusti Randa memberikan respon terkait ditahannya Ketua Umum nonaktif federasi tertinggi sepak bola Indonesia tersebut, yakni Joko Driyono oleh pihak kepolisian, Senin (25/3). Ia mengungkapkan bahwa PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian.
PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Gusti Randa, dilansir dari laman resmi PSSI. Hal itu, lanjut dia adalah bukti bahwa PSSI berkomitmen besar terhadap penyelesaian masalah yang sedang menimpa PSSI.
1. Program yang dijalankan PSSI akan tetap berjalan normal
Aktor yang sering nongol di layar kaca pada medio 90-an itu menyebut, Organisasi PSSI tetap berjalan dengan normal walau tanpa Jokdri, sapaan akrab joko Driyono. Demikian juga dengan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali, akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," ujar pria berdarah Minagkabau tersebut.
Baca Juga: [BREAKING] Kasus Perusakan Barang Bukti, Polisi Tahan Joko Driyono
2. PSSI masih punya komitmen untuk selesaikan kasus suap di kompetisi sepak bola Indonesia
Editor’s picks
Gusti yang juga merupakan anggota Exco PSSI menambahkan bahwa PSSI masih serius menyelesaikan kasus terkait masalah penyuapan, pengaturan skor, dan match fixing yang terjadi di kompetisi sepak bola Tanah Air. Hal itu dilakukan guna terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
3. Status Jokdri di PSSI masih Plt Ketum
Disinggung soal status Joko Driyono di organisasi yang dipimpinnya, Gusti menegaskan bahwa status yang bersangkutan masih sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Hanya, tugas Jokdri untuk sementara akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya.
"Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu Plt Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” ujar pria berusia 53 tahun tersebut.
4. Jokdri resmi ditahan atas kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor
Sebagaimana diketahui, Jokdri sendiri pada Senin (25/3), menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Setelah menjalani pemeriksaan dan melakukan gelar perkara, Jokdri hari ini secara resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sopir Jokdri Ungkap Detik-detik Perusakan Alat Bukti Pengaturan Skor