Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jerome Boateng Divonis Denda Rp30,3 Miliar

potret Jerome Boateng di Bayern Munich(bundesligalive.com)
Jakarta, IDN Times - Mantan bintang sepak bola timnas Jerman, Jerome Boateng, divonis bersalah melakukan tindak kekerasan yang melukai tubuh mantan kekasihnya. Boateng dijatuhi hukuman denda sebesar 1,8 juta euro atau setara Rp30,3 miliar.
Boateng menjalani sidang putusan di pengadilan yang digelar di Muenchen, Jerman, Jumat (10/9/2021) dini hari WIB. Kasus kekerasan yang dilakukan Boateng kepada kekasihnya terjadi pada 2018.
1. Boateng melempar lampu ke kekasihnya
potret Jerome Boateng di Bayern Munich (bundesliga.com)
Kekasih Boateng menuduh mantan bek timnas Jerman itu melempar lampu ke arahnya dan juga kotak pendingin kecil. Kelakuan Boateng ini menyebabkan melukai lengan kekasihnya.
Selain itu, seperti dikutip dari ANTARA, Boateng juga dituduh melakukan pemukulan dan menarik rambut kekasihnya. Semua tuduhan itu dibantah Boateng.
2. Boateng hijrah ke Olympique Lyon
Topics
Editorial Team
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us