Jakarta, IDN Times - Mantan bintang sepak bola timnas Jerman, Jerome Boateng, divonis bersalah melakukan tindak kekerasan yang melukai tubuh mantan kekasihnya. Boateng dijatuhi hukuman denda sebesar 1,8 juta euro atau setara Rp30,3 miliar.
Boateng menjalani sidang putusan di pengadilan yang digelar di Muenchen, Jerman, Jumat (10/9/2021) dini hari WIB. Kasus kekerasan yang dilakukan Boateng kepada kekasihnya terjadi pada 2018.