Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi XIII Restui 4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Putri

Logo PSSI. (Dok. PSSI)

Jakarta, IDN Times - PSSI kembali menambah amunisi Timnas Putri Indonesia. Ada empat calon pemain naturalisasi, yang baru saja mendapatkan restu dari Komisi XIII DPR RI, pada Senin (26/5/2025).

Keempat pemain tersebut adalah Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps, Iris Joska de Rouw dan Felicia Victoria de Zeeuw.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir hadir langsung dalam rapat kerja tersebut. Erick menyebut proyek naturalisasi ini bertujuan untuk memperkuat Timnas Putri Indonesia, yang perkembangannya tengah menanjak.

Namun, Erick juga menyatakan PSSI tak hanya mengandalkan jalur instan. Pengembangan usia dini juga sedang digalakkan, di berbagai kelompok umur.

"Mengenai pembangunan sepak bola dari dasar. InsyaAllah kita sudah jalankan, Pak. Jadi kalau yang putri, ini baru dua tahun terakhir sudah mulai bergulir kompetisi untuk usia U-12, U-14, U-16, itu di delapan provinsi akan menjadi 16 provinsi. Ya memang kebetulan kita mendapat partner dari pihak swasta, salah satu perusahaan susu yang mendukung," kata Erick.

"Nah, nanti tim nasional kita memang sekarang masih banyak TC jangka panjang buat yang putri. Karena tadi, talenta pool-nya tidak ada. Karena selama ini memang putri sepak bolanya, mohon maaf, tidak sama seperti sepak bola pria. Tetapi itu yang tidak mau dibawa naungan PSSI sekarang. Grassroot-nya ini sedang kita bangun," lanjutnya.

Setelah mendengar pemaparan terkait urgensi naturalisasi Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps, Iris Joska de Rouw dan Felicia Victoria de Zeeuw, Komisi XIII pun memberikan restu.

"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan proses sesuai aturan perundang-undangan. Hadirin yang kami hormati, dengan telah disetujui permohonan kewarganegaraan, maka selesai sudah seluruh rangkaian rapat pada hari ini," kata Wakil Ketu Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso selaku pimpinan rapat.

Selanjutnya, PSSI, Kemenpora dan Kementerian Hukum akan membahas proses naturalisasi ini ke Komisi X DPR RI, yang dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB.

Share
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us