Jakarta, IDN Times - Football Institute masih lantang menyuarakan kritiknya kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Terbaru, mereka menggugat badan yudisial federasi itu lewat sebuah permohonan banding, perkara putusan soal PSS Sleman.
Sebelumnya, dilansir keterangan resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis PSSI memberikan hukuman berupa pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp 150 juta. Hal itu berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2023.
"Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan poin tiga dan denda Rp150.000.000 berlaku pada kompetisi Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," tulis keterangan resmi itu.
Hukuman ini membuat Football Institute berang. Founder mereka, Budi Setiawan, langsung mengeluarkan surat permohonan banding kepada Komisi Banding PSSI atas keputusan Komdis PSSI.