Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon pemain naturalisasi Indonesia, Mauro Ziljstra. (instagram.com/maurozijlstra)
Calon pemain naturalisasi Indonesia, Mauro Ziljstra. (instagram.com/maurozijlstra)

Intinya sih...

  • Pengajuan pemain dilakukan sejak 5 Juli

  • Proses naturalisasi diprediksi tidak akan lama

  • Alur proses naturalisasi melalui beberapa lembaga pemerintah

Jakarta, IDN Times - Proses naturalisasi Mauro Zijlstra dan tiga calon pemain Timnas Putri Indonesia mengalami kemajuan. Perkembangan terbaru, berkas keempatnya kini sudah masuk ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

PSSI telah mengajukan empat pemain asal Belanda untuk dinaturalisasi. Selain Zijlstra yang diproyeksikan untuk Timnas U-23, Isabel Kopp, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol diproyeksikan untuk Timnas Putri Indonesia.

1. Pengajuan sudah dimulai 5 Juli lalu

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (IDN Times/Sandy Firdaus)

Pengajuan keempat pemain itu telah dilakukan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sejak 5 Juli 2025, kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Seluruh berkas itu kemudian diterima oleh Kemenpora pekan lalu.

Lantas sudah sampai mana proses naturalisasi keempat pemain tersebut kini? Vivin Cahyani selaku Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI menyebut proses keempat pemain sudah masuk ke Kementerian Hukum.

"(Naturalisasi pemain Timnas Putri) sama kan kayak Mauro (Ziljstra), itu satu kloter. Sekarang sudah selesai prosesnya di Kemenpora," kata Vivin ditemui di Hotel Sultan, Rabu (16/7/2025).

2. Yakin proses naturalisasi tak akan berlangsung lama'

Calon pemain naturalisasi Indonesia, Mauro Ziljstra. (instagram.com/maurozijlstra)

Vivin yakin proses naturalisasi di Kementerian Hukum juga tak akan lama. Mereka diyakini bakal membantu PSSI agar progres keempat pemain bisa cepat.

"Kemenpora juga bagus dukungannya, semua bagus. Sekarang sudah ada di Kemenkum, Saya pikir-pikir beliau-beliau akan bekerja cepat dalam membantu PSSI," jelas Vivin.

3. Mengingatkan kembali alur proses naturalisasi

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersama beberapa pemain naturalisasi Timnas putri Indonesia yang baru disetujui pada Mei 2025 (instagram.com/irisderouw0

Alur naturalisasi setelah dari Kementerian Hukum, berkas dilanjutkan ke Badan Intelijen Negara dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk disampaikan kepada Presiden agar Surat Presiden dikeluarkan.

Surat Presiden diperlukan agar DPR bisa melanjutkan proses naturalisasinya dengan menjalani rapat kerja di Komisi X bidang olahraga dan Komisi XIII bidang hukum.

Jika semua lancar prosesnya akan disetujui DPR lewat rapat paripurna untuk kemudian kembali ke Setneg, lalu diterbitkan surat Keputusan Presiden untuk dilangsungkan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).

Editorial Team