Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panpel Arema dalam Tragedi Kanjuruhan: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Panitia pelaksana pertandingan (panpel) Arema FC jadi pihak yang paling merana dalam tragedi Kanjuruhan ini. Sudah jatuh terkena sanksi PSSI, mereka juga disalahkan oleh hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Dalam hasil investigasi mereka, TGIPF menjabarkan bahwa ada beberapa kesalahan yang dilakukan panpel dan security officer Arema dalam tragedi Kanjuruhan. Tidak hanya itu, TGIPF pun memberikan rekomendasi bagi panpel dan security officer Arema.

1. Kesalahan dari panpel dan security officer Arema

Berbagai spanduk duka cita dan dukungan untuk korban Kanjuruhan bertebaran di kota Malang. (IDN Times/Sandy Firdaus)
Berbagai spanduk duka cita dan dukungan untuk korban Kanjuruhan bertebaran di kota Malang. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Dalam hasil temuan TGIPF yang diterima IDN Times, ada beberapa kesalahan yang dilakukan panpel, menurut temuan TGIPF. Berikut adalah beberapa kesalahan dari p/panpel, berdasarkan temuan TGIPF.

a. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

b. Tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.

c. Tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat (pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang
bisa digunakan dan lebih besar).

d. Tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (Safety Briefing).

e. Tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone)

f. Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.

g. Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion.

h. Tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.

i. Tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.

j. Tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan.

k. Tidak menyiapkan tim medis yang cukup.

Selain panpel, security officer pun terkena getahnya dari tragedi Kanjuruhan ini. Berikut adalah kesalahan-kesalahan dari security officer Arema, versi TGIPF.

a. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

b. Tidak mampu mengkoordinasikan semua unsur pengamanan.

c. Tidak menyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan.

2. Rekomendasi bagi panpel dan security officer Arema

Stadion Kanjuruhan masih dipenuhi peziarah yang datang untuk berdoa di hari kelima pasca kejadian. (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Stadion Kanjuruhan masih dipenuhi peziarah yang datang untuk berdoa di hari kelima pasca kejadian. (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Selain menunjukkan kesalahan-kesalahan, TGIPF juga memberikan rekomendasi-rekomendasi bagi panpel Arema FC. Berikut adalah rekomendasi-rekomendasi bagi panpel.

a. Harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

b. Harus mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola. Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.

c. Harus mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).

d. Harus menyiapkan rencana kontigensi dalam menghadapi keadaan darurat.

e. Penjualan tiket harus memperhitungkan kapasitas stadion

.f. Penjualan tiket menggunakan sistem digital termasuk dalam sistem entry stadion agar tidak terjadi antrian.

g. Harus menyiapkan penerangan yang memadai di luar stadion.

h. Harus mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.

i. Jumlah steward disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan pertandingan.

j. Harus menyiapkan tim medis sesuai dengan kebutuhan.

Sedangkan bagi Security Officer, berikut adalah rekomendasi-rekomendasi dari TGIPF.

a. Harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

b. Harus menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum pertandingan dimulai (safety briefing).

c. Harus mengoordinasikan pengamanan dan keselamatan dengan seluruh personel pengamanan.

3. Arema sudah mendapatkan sanksi

Keterangan pers PSSI terkait insiden di Kanjuruhan. (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Keterangan pers PSSI terkait insiden di Kanjuruhan. (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Sebelum kena sorot TGIPF, pihak Arema FC sudah terkena hukuman dari PSSI. Sanksi yang didapatkan juga terbilang berat. Secara tim, Arema dilarang berkandang di Kanjuruhan dan didenda Rp250 juta.

Tidak cuma itu, ketua panpel Arema, Abdul Haris dan security officer tim, Suko Sutrisno, juga kena getahnya. Akibat tragedi Kanjuruhan, mereka dilarang beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us