Logo Liga 1. (Dok. PT Liga Indonesia Baru)
Penentuan head-to-head di klasemen sudah berdasarkan regulasi Liga 1 2021/22, tepatnya di pasal 9 ayat 4 soal Sistem Kompetisi. Disebutkan, apabila ada dua klub atau lebih memiliki jumlah poin sama, penentuan peringkat paling pertama ditentukan lewat head-to-head.
Head-to-head ini disusun berdasarkan urutan kriteria tertentu, yaitu:
1) jumlah poin yang lebih tinggi didapat masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama
2) selisih gol yang lebih baik dari masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama
3) jumlah gol memasukkan masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah poin yang sama dengan tidak memperhitungkan keuntungan gol tandang