Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespons batalnya ajang Piala Dunia U-20 2021 digelar di Indonesia. Setelah adanya kabar tersebut, mereka langsung mengagendakan rapat dengan elemen-elemen terkait, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).
Melalui pernyataan resmi FIFA pada Kamis (24/12/2020), ajang Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia dipastikan tak jadi digelar. Pandemik COVID-19 yang masih belum mereda jadi alasan FIFA menunda ajang tersebut. Namun, Indonesia tetap akan jadi tuan rumah pada 2023 nanti.
"FIFA memutuskan untuk menunda gelaran Piala Dunia U-20 di tahun 2021. Namun, Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah di tahun 2023," ujar FIFA dalam pernyataan resminya, Kamis (24/12/2020).