Jakarta, IDN Times - Polemik mengenai tunggakan gaji Kylian Mbappe di Paris Saint-Germain masih bergulir. Meski sudah ada putusan, PSG harus membayarkan gaji Mbappe yang tersisa, ternyata kasusnya tak berhenti sampai di situ.
ESPN melansir, sebenarnya pada Jumat (25/10/2024), operator kompetisi Prancis, Ligue de Football Professionnel (LFP), sudah menginstruksikan agar PSG membayarkan sisa gaji Mbappe. LFP menilai itu merupakan hak Mbappe yang seharusnya dibayarkan, namun PSG tetap bandel.