Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Jordi Amat resmi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) mulai hari ini, Kamis (17/11/2022). Usai mengucap sumpah, Jordi Amat berjanji akan memberikan yang terbaik untuk tanah air

"Saya berjanji akan memberikan yang terbaik untuk negara ini, untuk negara kita," kata Jordi Amat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

1. Sebut hari ini jadi hari terbaik dalam hidupnya

Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Usai mengucap sumpah WNI, Jordi juga mengucapkan terima kasihnya pada seluruh pihak yang sudah membantu proses naturalisasinya. Menurut dia, hari ini menjadi salah satu hari terbaik dalam hidupnya.

"Hari ini hari yang sangat baik. Saya tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata. Saya sangat senang," kata Jordi yang datang bersama dengan Sandy Walsh dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

2. Jordi Amat dan Sandy Walsh diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia

Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Usai merampungkan proses naturalisasinya, Jordi diharapkan bisa segara memperkuat Timnas Indonesia. Dia pun diproyeksikan masuk skuad Garuda untuk melakoni turnamen Piala AFF 2022.

Jordi pun mengaku, sudah mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu dipanggil memperkuat Timnas Indonesia. Sebab, dia juga menyiratkan punya target sendiri bersama tim merah putih.

"Gol besar kami adalah memenangkan sesuatu bersama Indonesia. Bersama kita bisa," kata Jordi.

3. Diangkat sumpah WNI bersama Sandy Walsh

Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi menjadi Warga Negara Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Tak sendirian, Jordi Amat menjalani sumpah WNI bersama pesepak bola naturalisasi lainnya, Sandy Walsh. Keduanya resmi meninggalkan kewarganegaraannya yang lama dan berstatus WNI.

Surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian kewarganegaraan kepada Jordi dan Sandy ditandatangani per 9 November 2022 oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Editorial Team