Exco PSSI Lama Maju Lagi, Tabrak Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan?

Rekomendasi sebut Exco lama harus mundur

Jakarta, IDN Times - Ada hal menarik yang terjadi jelang Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Beberapa nama yang maju sebagai calon Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) dalam pemilihan merupakan nama-nama lama.

Nama-nama macam Hasani Abdulgani, Yunus Nusi, Ahmad Riyadh hingga Vivin Cahyani, kembali berkontestasi dalam pemilihan Waketum dan Anggota Exco PSSI. Hal ini bersinggungan dengan rekomendasti Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan.

Menyoal hal tersebut, salah satu calon Exco yang kini masih jadi Exco PSSI, Hasani Abdulgani, memberikan pembelaan. Dia berujar, majunya kembali nama-nama lama ini tak melanggar Statuta PSSI.

Baca Juga: Kualitas Kompetisi Jadi Sorotan Jelang KLB PSSI

1. Seperti apa rekomendasi dari TGIPF?

Exco PSSI Lama Maju Lagi, Tabrak Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan?Puluhan suporter sepak bola Indonesia beraudiensi dengan anggota TGIPF Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Kamis, 6 Oktober 2022. (IDN Times/Santi Dewi)

Salah satu poin dari rekomendasi TGIPF Kanjuruhan berujar, para pengurus PSSI pada periode 2019-2023 harus mundur selepas tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis rekomendasi tersebut.

Baca Juga: PSSI Bidik SUGBK Jadi Venue Turnamen Mini Timnas Indonesia U-20

2. Pembelaan dari Hasani Abdulgani

Exco PSSI Lama Maju Lagi, Tabrak Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan?Hasani Abdulgani, Exco PSSI. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Hasani mengaku, berdasarkan rekomendasi TGIPF, nama-nama lama pengurus PSSI, baik Ketum, Waketum maupun anggota Exco, seyogyanya tidak boleh lagi ikut pemilihan. Namun, jika merujuk pada Statuta PSSI, mereka masih bisa maju.

"Itu kan tergantung dari TGIPF, rekomendasi mereka mengarahkan Ketum dan Exco lama tidak boleh ikut lagi. Nah, dari sisi rekomendasi benar, cuma kembali ke Statuta PSSI. Di dalamnya, selama tidak ada unsur pidana itu dibolehkan," ujar Hasani di Senayan, Senin (13/2/2023).

Perkara unsur pidana ini dijelaskan dalam Pasal 38 Statuta PSSI. Dalam poin kedua, disebutkan bahwa anggota Exco PSSI harus menjalani pemeriksaan integritas yang akan dilakukan oleh Komite Disiplin sesuai prosedur dan ketentuan PSSI.

Baca Juga: Eks Bek Timnas Indonesia Sindir Kinerja Exco PSSI

3. Hasani merasa ada tugas yang belum beres

Exco PSSI Lama Maju Lagi, Tabrak Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan?Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani. (Dok. PSSI Pers).

Secara pribadi, Hasani memiliki alasan kenapa dia memilih maju lagi sebagai Exco PSSI. Dia berujar, ada banyak utang yang belum dia selesaikan sebagai anggota Exco PSSI. Apalagi, sepak bola Indonesia sempat berduka karena tragedi Kanjuruhan.

"Banyak hal yang harus kita perbaiki, saya sempat buat tim riset, saya menemukan apa kendala sepak bola kita. Kita di akar rumput tidak benar, lalu industrinya tidak sempurna, karena ada regulasi yang kita harus ke pemerintah untuk bernegosiasi," ujar Hasani.

"Proposalnya sudah saya buat, terjadilah Tragedi Kanjuruhan, fokus kita hilang. Imbasnya jadi KLB PSSI dipercepat. Cita-cita yang saya buat belum bisa dibuat. jika saya bisa jadi (anggota Exco PSSI lagi), maka akan saya teruskan," tambahnya.

Baca Juga: Kualitas Kompetisi Jadi Sorotan Jelang KLB PSSI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya