Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap tentang pengaturan pertandingan Liga 2. Pengaturan pertandingan (match fixing) ini diketahui telah terjadi sejak 2018.
Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan, satgas terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.
Proses penegakan hukum ini, kata dia, merupakan hasil sinergitas Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). PSSI juag telah menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan 24 Juni 2023 lalu.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisis dan mengumpulkan data intelijen tentang dugaan match fixing.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi tahun 2023 karena target tersebut diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep Edi Suheri dikutip Kamis (28/9/2023).