Sepp Blatter dan Michel Platini Bebas dari Kasus Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter, dan legenda Prancis yang pernah menjabat sebagai bos UEFA, Michel Platini, bebas dari tudingan korupsi serta penipuan yang sempat membelitnya. Setelah investigasi selama tujuh tahun, pengadilan Swiss menyatakan keduanya tak bersalah pada Jumat (8/7/2022).
Blatter dan Platini memang sempat dituding menerima suap dan melakukan pencucian uang saat memimpin FIFA serta UEFA. Dalam beberapa proyek, mereka sempat diduga melakukan praktik ilegal demi memperkaya diri.
Baca Juga: FIFA Pakai Teknologi Semi-Otomatis Offside di Piala Dunia 2022
1. Proyek FIFA dan UEFA ternyata sah
Namun, dilansir FourFourTwo, hakim menyatakan tudingan itu tak terbukti. Terkait Platini, mereka menilai kesepakatan antara FIFA dengan UEFA ternyata berbasis pada jalur yang benar.
FIFA membayar Platini sebesar dua juta Swiss Franc atau setara Rp30,6 miliar dalam proyek konsultasi. Menurut hakim, proyek tersebut kredibel dan tak melanggar rambu-rambu.
2. Blatter tegaskan selalu bertindak sesuai rambu-rambu
Editor’s picks
Blatter pun buka suara soal kasus yang membelitnya ini. Menurut dia, memang sejak awal tak ada keanehan yang terjadi dalam proyek kerja sama FIFA dengan UEFA.
"Saya selalu bilang kalau tindakan yang dilakukan semuanya jelas. Tak ada yang sempurna. Dalam pekerjaan saya, selama 44 tahun menjabat di FIFA, penting untuk membuktikan diri di tingkat tertinggi hukum Swiss," ujar pria 86 tahun tersebut.
3. Platini lega
Sementara itu, Platini pada akhirnya lega kasus ini selesai. Bagi Platini, apa yang terjadi telah membuktikan kalau kebenaran selalu menang.
"Apresiasi saya layangkan kepada hakim dan juri yang bekerja secara insependen. Perjuangan saya melawan ketidakadilan. Saya menang di pertandingan pertama, ada pecundang yang tak muncul di pengadilan sepanjang sidang," kata Platini.
Baca Juga: Banding Rusia soal Sanksi UEFA Ditolak