PSSI Masih Punya Opsi Naturalisasi Chow Yun Damanik

Chow Yun Damanik dipastikan batal bela Timnas U-17

Jakarta, IDN Times - Chow Yun Damanik sudah dipastikan batal membela Timnas Indonesia U-17. Namun, pemain berdarah Indonesia yang lahir Swiss itu masih punya peluang besar untuk dinaturalisasi menjadi WNI.

PSSI masih punya skenario untuk melanjutkan proses naturalisasi gelandang 16 tahun tersebut. Hanya saja, opsi yang tersedia memaksa Chow untuk bersabar lebih lama.

Baca Juga: 2 Pemain Naturalisasi Anyar Berpeluang Debut Bulan Depan

1. Apa kendala naturalisasi Chow?

PSSI Masih Punya Opsi Naturalisasi Chow Yun DamanikPemain Timnas U-17, Chow Yun Damanik. (instagram.com/8choww)

Sebab memiliki keturunan Indonesia dari ibunya, Chow tentu berhak untuk membela Timnas. Namun, sang ibu berstatus warga negara asing dengan memegang paspor Swiss.

Chow sebenarnya bisa tetap mendapatkan paspor Indonesia meski ibunya tak lagi berstatus WNI, dengan syarat status tersebut berganti setelah Chow lahir.

Dengan begitu, Chow bisa mengajukan paspor Indonesia lewat status dwikewarganegaraan. Namun hal ini hanya bersifat sementara, Chow harus memilih kewarganegaraan saat usianya genap 21 tahun.

Baca Juga: Shin Tae Yong Sabar Tunggu Kontrak Baru dari PSSI

2. Dokumen pendukung tak bisa dibuktikan

PSSI Masih Punya Opsi Naturalisasi Chow Yun DamanikPemain Timnas U-17, Chow Yun Damanik. (instagram.com/8choww)

PSSI pun terus mendorong keluarga pemain Lausanne U-17 tersebut untuk meminta dokumen pelepasan WNI sang ibu. Namun hingga Senin (30/10/2023) dokumen yang dibutuhkan PSSI urung diberikan.

"Kami terus melakukan komunikasi sampai kemarin meminta dokumen kapan pelepasan WNI ibunya yang sayangnya sampai hari ini tidak bisa diberikan oleh keluarganya," kata Exco PSSI, Arya Sinulingga, dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Timnas U-17 ke Surabaya 3 November, Rencanakan Uji Coba

3. Masih bisa pakai jalur naturalisasi istimewa

PSSI Masih Punya Opsi Naturalisasi Chow Yun DamanikPemain Timnas U-17, Chow Yun Damanik. (instagram.com/8choww)

Opsi lain yang kemungkinan dilakukan PSSI adalah mengajukan naturalisasi istimewa. Namun hal ini baru bisa diajukan setelah usia Chow genap 18 tahun sesuai Pasal 5 Ayat 1 Permenpora Nomor 10 Tahun 2023.

Jalur ini yang dipakai federasi untuk menaturalisasi Jordi Amat, Shayne Pattynama, hingga Sandy Walsh. Sebab, Chow terhitung sebagai WNA jika sang ibu telah melepas statusnya sebagai WNI sebelum melahirkannya.

PSSI sebenarnya berat hati atas batalnya Chow membela Indonesia di Piala Dunia U-17 2023. Namun, federasi harus menghormati regulasi yang sudah ditanamkan.

"Walau sangat berat, kami PSSI tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia dan tidak bisa melanggar regulasi tersebut karena tidak ada yang boleh dikecualikan," ujar Arya.

Baca Juga: Pakar Olahraga: PSSI di Bawah Erick Thohir Sudah Sesuai Jalur

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya