BOPI dan PT LIB bertemu untuk membahas rekomendasi Liga 1 2020, Jumat (21/2) (Dok. Istimewa)
Sebagaimana diketahui, PSSI selaku federasi tertinggi sudah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor SKEP/48/III/2020. Lewat Surat Keputusan pada 27 Maret yang lalu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan telah menyatakan bahwa kompetisi Shopee Liga 1 musim 2020 berada dalam status keadaan tertentu darurat bencana virus COVID-19.
Hal dilakukan usai menimbang arahan dari Presiden Joko Widodo serta masukan dari banyak pihak. Sehingga, sesuai surat keputusan tersebut, PSSI menetapkan pada Maret hingga Juni sebagai keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran virus COVID 19 di mana status ini disebut sebagai keadaan kahar atau force majeure
Kompetisi musim ini pun berpeluang tak dilanjutkan mengingat mayoritas klub lebih memilih membatalkan Liga 1 edisi kali ini. Hal itu sempat diungkapkan salah satu petinggi PT LIB beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, klub juga menuntut PT LIB untuk segera menggelar RUPS luar biasa. Maklum, selain isu pemotongan subsidi, internal PT LIB sedang kurang sehat, sebab direktur-nya Cucu Somantri tengah bersitegang dengan tiga direksinya.