Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saddil Ramdani Terancam Penjara dan Dicoret Bhayangkara FC

Saddil Ramdani. Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani resmi menyandang status tersangka atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat 27 Maret silam.

Pemain Bhayangkara FC itu berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Adrian, sebagai saudara korban atas nama Irwan pada Sabtu (28/3) lalu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.

1. Pemain Timnas Indonesia harus punya prilaku yang baik

Pemain Timnas Indonesia senior saat melakukan latihan. IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Sejauh ini, pemain Bhayangkara FC itu sudah dipanggil Polres Kendari sebanyak dua kali. Hanya saja, pihak keamanan belum melakukan penahanan. Saddil hanya dikenakan wajib lapor saat pihak kepolisian setempat memanggilnya.

Atas tuduhan tersebut, Saddil kini dalam bayang-bayang sanksi dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dia bisa dipidanakan berdasarkan Pasal 351 dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atas prilaku tak terpuji itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menegaskan kembali jika pemain tim nasional harus menjaga sikap baik di dalam atau pun di luar lapangan. Hal itu dilakukan karena penggawa Garuda merupakan panutan dan tauladan banyak orang.

2. Saddil tak akan mendapatkan perlakuan berbeda di mata hukum

Winger Timnas Indonesia, Saddil Ramdani. Dok.IDN Times/Istimewa

Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga mengungkapkan jika Saddil menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang lagi kepada para pemain lain. Dia pun menyerahkan kasus hukum tersebut kepada pihak kepolisian sepenuhnya.

"Dalam kasus ini prinsip equality before the law berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” kata Iwan Bule.

Manajer Bhayangkara FC, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Setelah itu, barulah pun manajemen tim yang dijuluki The Guardians tersebut bakal membahas masalah tersebut dalam rapat.

3. Saddil terancam dicoret Bhayangkara FC

Striker Timnas U-22, Saddil Ramdani melepaskan diri dari lawan. pssi.org

Tak pelak, selain ancaman pidana, Saddil juga kini terancam sanksi dari klub. Lantaran jika merunut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain, kontrak pemain bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika dirinya terjerat hukum pidana.

Di luar penampilan bagusnya di lapangan hijau Saddil bukan kali ini saja harus berurusan dengan kasus hukum. Dia pernah dilaporkan ke kepolisian lantaran melakukan tindakan kekerasan terhadap mantan kekasihnya.

Beruntung, kasus tersebut tak diperpanjang setelah kedua pihak sepakat mengakhiri perseteruan tersebut secara kekeluargaan. Namun, akibatnya Saddil Ramdani harus dicoret dari Timnas Indonesia oleh Bima Sakti karena ulahnya dianggap bukan tindakan yang baik.

Share
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us