Pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) smartphone yang berasal dari black market (BM) atau ilegal telah dilaksanakan sejak 15 September 2020. Kementrian Kominfo mengatakan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, yaitu melindungi produsen dalam negeri dan menjaga perekonomian Indonesia.
Namun kebijakan tersebut memiliki dampak tersendiri untuk para pengguna, terutama mereka yang merupakan konsumen HP BM. Apa sajakah dampak yang dirasakan? Simak berikut ini!