Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apakah HP Xiaomi yang Mati Total Bisa Diklaim Garansi?
HP Xiaomi (pexels.com/Atahan Demir)
  • HP Xiaomi yang mati total bisa diklaim garansi jika memenuhi syarat, seperti pembelian resmi di Indonesia, IMEI aktif, dan kerusakan bukan akibat kelalaian pengguna.
  • Klaim garansi dilakukan di service center resmi dengan membawa bukti pembelian, nomor seri, serta IMEI; petugas akan memeriksa kerusakan dan menentukan apakah garansi berlaku.
  • Garansi tidak berlaku untuk kerusakan akibat jatuh, dibongkar sendiri, atau overheat; pengguna disarankan menjaga kondisi baterai dan rutin update software agar HP tidak mati total.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semua merek HP pasti punya masalahnya tersendiri. Salah satunya adalah Xiaomi yang sering mengalami mati total atau matot. Mati total bisa terjadi pada semua jenis HP Xiaomi, entah itu HP entry level Rp1 jutaan, mid-range Rp5 jutaan, hingga flagship puluhan juta. Penyebabnya juga banyak, mulai dari kesalahan pengguna hingga panas berlebih.

Biaya perbaikan mati total juga cukup tinggi, khususnya pada HP mahal. Lantas, apakah HP Xiaomi yang mati total bisa diklaim garansi untuk meringankan beban pengguna? Jika bisa, bagaimana caranya dan apa saja syaratnya? Temukan jawaban lengkapnya di bawah ini, yuk!

1. Apakah HP Xiaomi mati total bisa diklaim garansi?

HP Xiaomi (pexels.com/Andrey Matveev)

Sebenarnya tak ada informasi spesifik soal garansi mati total untuk HP Xiaomi. Namun, jika melihat ketentuan garansi di laman resmi Xiaomi Indonesia, terdapat beberapa poin yang menarik, yaitu HP Xiaomi mendapat garansi 15 bulan (reguler) atau 24 bulan (garansi VIP). Kerusakan yang bisa diklaim garansi juga ada banyak, mulai dari layar, mesin, tombol, hingga charger.

Syarat klaim garansi HP Xiaomi juga cukup sederhana, beberapa di antaranya adalah perangkat harus dibeli di Indonesia, merupakan perangkat resmi Indonesia, kerusakan bukan diakibatkan kelalaian pengguna, dan IMEI harus aktif. Jika memenuhi semua syarat tersebut dan perangkat masih dalam masa garansi, maka secara teori kamu bisa melakukan klaim garansi HP mati total.

2. Cara klaim garansi HP Xiaomi

HP Xiaomi (pexels.com/Andrey Matveev)

Setelah yakin HP memenuhi syarat dan masih memiliki masa garansi, kamu bisa melakukan klaim. Klaim garansi HP Xiaomi harus dilakukan di service center resmi yang biasanya berlokasi di mal atau menyatu dengan Xiaomi Store. Di bawah ini adalah tutorial klaim garansinya.

  1. Kamu bisa menghubungi hotline Xiaomi terlebih dahulu di +6282117236765 (WhatsApp) atau di 0800-1-401558. Hal tersebut dilakukan untuk bertanya terkait metode garansi atau kerusakan HP.

  2. Setelah itu, siapkan beberapa dokumen seperti bukti pembelian, nomor serial, dan nomor IMEI (jika ada).

  3. Jika semuanya sudah siap, segera pergi ke service center resmi Xiaomi terdekat. Kamu bisa mengecek lokasi service center di https://www.mi.co.id/id/service/repair/.

  4. Ambil nomor antrean atau langsung datangi petugas. Nantinya, petugas akan memeriksa HP dan mendiagnosis kerusakannya.

  5. Petugas akan menjelaskan kerusakan HP, memberi tahu apa yang harus diperbaiki, menjelaskan apakah garansi berlaku, menjelaskan estimasi waktu pengerjaan, dan memberi tahu biaya tambahan (jika ada).

  6. HP akan diperbaiki oleh petugas dan setelah selesai kamu akan dikabari.

  7. Kembali ke service center, bayar biaya tambahan (jika ada), ambil HP, dan klaim garansi mati total sudah selesai.

3. Kerusakan yang tidak bisa diklaim garansi

HP Xiaomi (unsplash.com/Xingye Jiang)

Tak semua kerusakan di HP Xiaomi bisa diklaim garansinya. Sebab, klaim garansi hanya berlaku jika terjadi kerusakan dari pabrik atau kerusakan yang diakibatkan oleh kesalahan produksi. Di bawah ini adalah beberapa kerusakan yang tidak bisa diklaim garansi oleh Xiaomi.

  1. Klaim garansi hanya berlaku di wilayah Indonesia dan hanya berlaku untuk HP yang dijual resmi di Indonesia.

  2. Garansi tidak berlaku jika IMEI dan nomor seri hilang atau terhapus.

  3. Perawatan umum seperti pergantian sandi, update aplikasi, pemasangan aplikasi, atau pembersihan rutin tidak bisa diklaim garansi.

  4. HP yang rusak karena dibongkar, kelalaian pengguna (jatuh atau tertindih), atau karena penggunaan tidak bisa diklaim garansinya.

  5. Kerusakan seperti retak, dent, atau goresan tidak bisa diklaim garansi.

4. Cara mencegah mati total di HP Xiaomi

HP Xiaomi (unsplash.com/Amanz)

Mati total memang mengerikan. Untungnya, kamu bisa mencegahnya dengan cukup mudah. Pencegahannya sendiri mencakup beberapa hal, seperti mengatur penggunaan hingga mencegah overheat. Di bawah ini beberapa caranya yang dirangkum dari laman HONOR dan COMODO.

  • Pastikan baterai dalam kondisi optimal. Jika baterai mulai bermasalah, kamu bisa menggantinya.

  • Hindari overheat atau panas berlebih. Overheat bisa merusak berbagai komponen seperti CPU, baterai, dan memori yang akhirnya memicu mati total.

  • Lakukan update software secara rutin karena mati total bisa disebabkan oleh bug dan kerusakan software.

  • Jaga HP dengan cara menggunakan case atau screen protector. Sebab, mati total bisa terjadi akibat faktor eksternal seperti HP kemasukan air, debu, atau HP terjatuh.

Apakah HP Xiaomi yang mati total bisa diklaim garansi? Jawabannya bisa, tapi ada syarat dan ketentuannya. Misalpun mencoba mengklaim garansi, klaim tersebut bisa ditolak jika ada indikasi kesalahan pengguna. Meski begitu, kamu tetap bisa mencoba klaim garansi jika HP mati total. Xiaomi juga sering memberikan promo atau keringanan yang mempermudah klaim garansi dan perbaikan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article