Dampak Pemblokiran IMEI HP Black Market pada Pengguna, Kamu Kena?

Kamu wajib tahu agar tidak salah langkah

Pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) smartphone yang berasal dari black market (BM) atau ilegal telah dilaksanakan sejak 15 September 2020. Kementrian Kominfo mengatakan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, yaitu melindungi produsen dalam negeri dan menjaga perekonomian Indonesia. 

Namun kebijakan tersebut memiliki dampak tersendiri untuk para pengguna, terutama mereka yang merupakan konsumen HP BM. Apa sajakah dampak yang dirasakan? Simak berikut ini!

1. HP BM yang diblokir tidak bisa menggunakan jaringan telekomunikasi

Dampak Pemblokiran IMEI HP Black Market pada Pengguna, Kamu Kena?riaume.com

Pemblokiran IMEI berlaku pada smartphone ilegal atau BM yang baru diaktifkan setelah 18 April 2020. Dampak utama yang akan dirasakan adalah perangkat tersebut tidak bisa menggunakan jaringan telekomunikasi. Ada beberapa konsekuensi dari hal ini, yaitu:

  • Kamu tidak bisa melakukan panggilan keluar dan menerima panggilan masuk;
  • Kamu tidak akan mendapatkan sinyal dari operator;
  • Layanan SMS dan internet tidak bisa digunakan. 

Sementara itu, perangkat yang diblokir masih bisa digunakan dalam mode offline. Internet hanya bisa dipakai ketika smartphone terkoneksi dengan WiFi. Sebagai tambahan, jika smartphone BM yang kamu gunakan sudah aktif sebelum tanggal 18 April 2020, bisa dipastikan perangkat tersebut aman dan terdaftar di situs IMEI. Jadi, kamu masih bisa menggunakannya secara normal. 

2. Kamu masih bisa membeli smartphone dari luar negeri kok, ini caranya!

Dampak Pemblokiran IMEI HP Black Market pada Pengguna, Kamu Kena?insider.com

Kamu mungkin bertanya-tanya, apakah kita tidak bisa lagi membeli smartphone, tablet, dan lain-lain dari luar negeri? Jawabannya bisa. Namun ada beberapa aturan yang harus kamu patuhi. 

Pertama, jika kamu membawanya sendiri atau hand carry, kamu hanya boleh membeli dua unit. Harga keduanya tidak boleh lebih dari 500 dolar. Jika melewati batas harga tersebut, kamu harus membayar PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen. 

Setelahnya, kamu wajib mendaftarkan IMEI smartphone melalui situs bea cukai. Kamu bisa masuk ke https://www.beacukai.go.id/register-imei.html, atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai. Aktivasi perangkat akan memakan waktu maksimal 2 x 24 jam. 

Pengiriman smartphone dari luar negeri juga dibatasi maksimal dua unit. Perangkat tersebut juga akan dikenakan pajak bea masuk seharga 75 dolar AS per pengiriman. 

3. Apakah IMEI HP kamu diblokir? Ini cara mudah mengeceknya!

Dampak Pemblokiran IMEI HP Black Market pada Pengguna, Kamu Kena?digitaltrends.com

IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit nomor unik. Jika kamu tidak mengetahui IMEI smartphone yang kamu gunakan saat ini, ada beberapa cara untuk mengeceknya. Berikut ini di antaranya:

  • IMEI tertera di bagian belakang boks HP;
  • Kamu bisa mengeceknya di pengaturan melalui menu "About";
  • Jika kamu belum bisa menemukannya, cukup dial kode *#06# di menu teleponmu.

Jika sudah mengetahui IMEI, berikutnya adalah mengecek apakah smartphone tersebut masuk dalam daftar pemblokiran pemerintah atau tidak. Kamu hanya perlu masuk ke situs imei.kemenperin.go.id. Selanjutnya masukkan nomor IMEI. Jika kamu terdaftar, maka hasil pencarian akan menunjukkan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Kalau kamu, setuju atau tidak dengan kebijakan pemblokiran IMEI HP yang diberlakukan ini? Silakan tuliskan pendapatmu di kolom komentar, ya!

Baca Juga: 7 Cara Cek IMEI iPhone yang Mudah untuk Ketahui Asli Atau Palsu

Topik:

  • Izza Namira
  • Bayu D. Wicaksono
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya