Sudah setahun yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan sejumlah operator seluler di Indonesia melakukan uji coba mekanisme pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Uji coba ini diterapkan mulai Senin (17/2/2020) hingga Selasa (18/2/2020).
Banyak pertanyaan seputar kebijakan IMEI ini. Ada yang mempertanyakan apa yang akan terjadi dengan semua smartphone BM di Indonesia? Ada yang bertanya bagaimana cara mengenali barang BM tanpa harus melihat IMEI-nya? Ada pula yang mempertanyakan apakah smartphone yang dibeli di luar negeri juga akan tersandung kebijakan ini?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, ada baiknya kita memahami dulu masalah IMEI lebih dalam. berikut ini beberapa faktanya yang perlu kamu tahu!