ilustrasi aplikasi peta Apple (pexels.com/Brett Jordan)
Aplikasi peta digital menampilkan pemukiman ilegal Israel dengan tingkat kecerahan dan detail perbatasan sangat tajam. Sebaliknya, aplikasi itu sering meminggirkan atau menghapus keberadaan desa-desa Palestina dari pandangan pengguna global. Ketimpangan visual itu menciptakan persepsi dunia yang menyesatkan tentang eksistensi dan signifikansi wilayah penduduk asli di lapangan.
Raksasa teknologi menghapus klasifikasi wilayah Area C yang sejalan dengan keputusan Israel untuk menetapkan status pengelolaan oleh pemerintah. Pihak berwenang segera mengonversi keputusan politik itu menjadi tindakan teknis lewat pembaruan data pada Google Maps. Pemerintah setempat memanfaatkan lobi dan berbagai insentif ekonomi untuk memperkuat pengaruh terhadap perusahaan teknologi global.
Penerapan standar geografis pada aplikasi peta digital menunjukkan bias nyata dan kurangnya transparansi terhadap salah satu pihak. Perusahaan di balik aplikasi itu menghadapi tuduhan serius tentang penyediaan teknologi pendukung bagi kepentingan militer dalam konteks undang-undang militer di wilayah sengketa. Pengembangnya belum memberikan tanggapan profesional untuk memperbaiki akurasi nama dan batas wilayah Palestina demi kesetaraan layanan bagi semua pengguna.
Singkat kata, penyedia aplikasi peta digital berkuasa besar untuk melegitimasi narasi politik lewat representasi visual. Perusahaan teknologi sering mengabaikan prinsip netralitas karena tekanan diplomatik dan kepentingan ekonomi pihak tertentu. Masyarakat dunia mesti terus mendesak perbaikan data agar platform digital bisa menyajikan fakta geografis secara adil bagi warga Palestina.