Grab Indonesia akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi mitra driver yang berprestasi. Asal tahu saja, perusahaan menyiapkan Rp100 miliar yang mereka bagi menjadi tiga babak, dan subsidi BPJSTK menjadi salah satunya.
"Dalam langkah menjaga kesejahteraan dari sisi mitra, pemerintah telah melibatkan peraturan tentang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja, JKK dan jaminan kematian bagi peserta bukan penerima upah. Kita sedang berproses terus, intinya bagaimana bisa memberikan perlindungan dan juga semakin menjamin untuk kesejahteraannya," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto di Jakarta, pada Selasa (14/01/2026).
