Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret simulasi penghitungan suara Pilkada 2024 (dok. KPU)
potret simulasi penghitungan suara Pilkada 2024 (dok. KPU)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kian dekat. Pesta demokrasi ini akan digelar pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Setiap orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib datang ke TPS tempat mereka terdaftar untuk memberikan suaranya.

Meski demikian, sering kali masih banyak pemilih pemula yang kebingungan mencari lokasi TPS tempat mereka terdaftar. Padahal, informasi mengenai lokasi TPS kini bisa dengan mudah diketahui dan diakses secara online melalui HP.

Bagaimana langkah-langkahnya? Simak panduan lengkap terkait cara cek lokasi TPS Pilkada 2024 dalam artikel berikut ini, yuk!

1. Cara cek lokasi TPS Pilkada 2024

tangkapan layar cara cek daftar pemilih tetap di laman KPU (dok. KPU)

Untuk mengecek lokasi TPS Pilkada 2024 secara online, kamu perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif. Dua hal ini dibutuhkan untuk memverifikasi data pemilih yang masuk dalam DPT.

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cara cek lokasi TPS Pilkada 2024:

  1. Kunjungi laman resmi KPU untuk cek DPT melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar
  3. Setelah itu, klik tombol oranye “Langkah 2 / 4” di sisi kanan bawah
  4. Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp yang aktif
  5. Klik tombol “Langkah 3 / 4” di sisi pojok kanan bawah
  6. Buka akun WhatsApp-mu, lalu cek pesan berisi kode OTP yang dikirimkan KPU
  7. Salin atau ketik kode cek DPT online pada kolom yang tersedia
  8. Selanjutnya, klik “Konfirmasi” untuk mengonfirmasi data
  9. Tunggu beberapa saat hingga Daftar Pemilih Tetap muncul di layar
  10. Data yang ditampilkan juga memuat informasi lokasi TPS, NIK, dan nomor KK pemilih.

2. Apa saja yang harus dibawa ke TPS Pilkada 2024?

potret simulasi penghitungan suara Pilkada 2024 (dok. KPU)

Nah, sekarang kamu sudah tahu cara cek lokasi TPS Pilkada 2024. Saat datang ke TPS untuk Pilkada 2024, kamu perlu mempersiapkan beberapa hal agar proses pemungutan suara berjalan lancar.

Berikut dokumen yang harus dibawa ke TPS Pilkada 2024:

  1. KTP elektronik asli pemilih sebagai identitas utama
  2. Surat undangan memilih (formulir C6) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS)
  3. Kartu keluarga (KK) jika diperlukan untuk verifikasi tambahan
  4. Surat keterangan perekaman KTP elektronik bagi yang belum menerima KTP
  5. Surat keterangan pindah memilih (formulir A5) jika memilih di TPS berbeda

Jadi, itulah cara cek lokasi TPS Pilkada 2024 yang bisa kamu ikuti. Selain melalui cara di atas, kamu juga bisa cek lokasi TPS tempatmu terdaftar pada undangan Pilkada 2024 yang diserahkan oleh petugas beberapa hari sebelum jadwal pemilihan.

Editorial Team