Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian pemerintah seiring dengan makin banyaknya platform dan layanan daring yang digunakan si kecil. Melalui PP TUNAS, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) berdasarkan tingkat risikonya serta kewajiban pelindungan anak yang perlu diterapkan.
Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah PLF telah dikategorikan berdasarkan profil risikonya. Daftar platform berisiko tinggi bagi anak dari Komdigi ini mencakup berbagai layanan digital yang telah melalui proses verifikasi dan penetapan oleh pemerintah. Untuk mengetahui platform apa saja yang masuk dalam kategori tersebut, simak daftar lengkapnya berikut.
