Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Google dan Meta Penuhi Undangan Komdigi, Ditanyai 29 Pertanyaan

Google dan Meta Penuhi Undangan Komdigi, Ditanyai 29 Pertanyaan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)
Intinya Sih
  • Google dan Meta memenuhi panggilan kedua Komdigi untuk pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).
  • Komdigi mengajukan 29 pertanyaan kepada kedua perusahaan guna mendalami dugaan pelanggaran Pasal 30 Permen pelaksanaan PP TUNAS.
  • Proses pemeriksaan kini masuk tahap pengawasan, dengan Meta diminta menyerahkan dokumen tambahan dan Google masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Meta dan Google telah memenuhi panggilan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan dengan kepatuhan platform terhadap aturan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).

"Meta kemarin datang dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Hari ini Google juga memenuhi pemanggilan kedua. Saat ini Google sedang berproses pemeriksaannya, dari tadi pagi jam 10:00 WIB sampai sekarang masih berlangsung (16:30 WIB)," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Jakarta, pada Selasa (07/04/2026).

29 pertanyaan yang diajukan

Alexander menjelaskan bahwa ada 29 pertanyaan yang dilontarkan untuk Meta dan Google untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang sudah berlaku di Indonesia. Komdigi sendiri fokus pada Pasal 30, Permen tentang pelaksaan PP TUNAS.

"Tim kita sudah melakukan pemeriksaan dengan memberikan 29 pertanyaan. Meta sudah mendantangani berita acara pemeriksaan yang kita lakukan, dan tentunya Google juga akan melakukan hal yang sama untuk hari ini," lanjutnya.

Masuk tahapan pengawasan

ilustrasi YouTube (unsplash.com/NordWood Themes)
ilustrasi YouTube (unsplash.com/NordWood Themes)

Tenggang waktu dari hasil dari pemeriksaan belum dipastikan karena menurut Alexander, mereka akan melakukan pendalaman lebih lanjut di mana Meta yang membawahi Instagram, Thread dan Facebook akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi apa yang sudah kita lakukan kemarin dalam proses pemeriksaan.

"Proses saat ini sudah berjalan, kita masuk dalam tahapan pengawasan atas implementasi dari PP TUNAS," kata Alexander.

Panggilan kedua

Komdigi menjelaskan bahwa Google dan Meta telah meminta penundaan pemanggilan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan," jelas Alexander.

Komdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda.

Kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More