Beberapa hari yang lalu, Tools for Humanity (TFH) memenuhi panggilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan klarifikasi atas layanan World, WorldID, Worldcoin maupun WorldApp yang diduga melanggar ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE).
Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Perihal pertemuan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar di Jakarta, pada Jumat (09/05/2025).